Kapolres Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai Sidang Pra Peradilan Kades Gedung Agung- Empat Lawang
LAHAT,HALUANSUMATERA.COM-Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, memimpin langsung aksi Unjuk Rasa Damai di Pengadilan Negeri Lahat terkait Praperadilan penangkapan kasus narkoba dan kepemilikan senpi rakitan dengan terduga saudara Herman Samsi Kades Gedung Agung Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang oleh Jajaran Polres Empat Lawang dan Brimob Lubuk Linggau.
Pada hari ini memasuki sidang Praperadilan dengan agenda ” Kesimpulan dari dua belah pihak antara Kades Gedung Agung Kecamatan Muara Pinang Empat Lawang dengan Polres Empat Lawang dan di luar pengadilan terdapat ratusan massa dari Kades Gedung Agung.
Polres Lahat dalam hal ini sekedar memback up personel Polres Empat Lawang bersama dengan Brimob Pali Lubuk Linggau.
Dalam Agenda sidang hari ini adalah salah satunya tuntutan pembacaan tuntutan pemohon diantaranya Pledoi bahwa tidak sahnya penangkapan Kades Gedung Agung sesuai dengan SOP Polri dan harus dipertimbangkan lagi oleh ketua Hakim, Hakim tunggal yang memutuskan perkara ini tersangka harus dikeluarkan dan di bebaskan.
Terpisah kuasa hukum pemohon Hermansyah, Joko Bagus SH dan Rekan selaku pengacara dan Istri Herman Samsi,Mastuti didampingi saudaranya Saryono Anwar mengucapkan syukur atas kemenangan ini.
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2