- Home
- Berita
- Hedline
- Kriminal
- Musi Banyuasin
- Kedapatan Bawa Senpi dan Sabu, Pria Ini Ditangkap Reskrim Polres Muba
Kedapatan Bawa Senpi dan Sabu, Pria Ini Ditangkap Reskrim Polres Muba
MUBA, HALUANSUMATERA.COM – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Muba Polsek Sekayu, meringkus Indra Jaya warga Jalan Kayu Tinggi Desa sungai Batang Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba, Sabtu (30/1/2021) siang.
Indra Jaya ditangkap, karena kedapatan menyimpan pistol ilegal dan Narkotika jenis Sabu saat dilakukan penggeledahan oleh Unit Reskrim Polres Muba.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK, melalui Kapolsek Sekayu AKP Ade Nurdin SH mengatakan, kita menangkap tersangka saat berada di rumah temannya di Desa Sungai Batang Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba yang sudah menjadi target polisi.
“Anggota kita sempat bergulat saat hendak menangkap tersangka ini dan dia sudah lama menjadi target kita, karena menyimpan Senpi sekaligus bandar narkoba. Untuk sabu kita temukan dalam kotak rokok Gudang Garam yang disimpan di dalam tas nya,” ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, kita akan mengembangkan dan menelusuri asal usul pistol dan narkobanya. Selain pistol, kita juga menemukan 9 butir amunisi timah penabur, 1 klip plastik bening besar berisikan bubuk mesiu, 1 botol kratindeng yang berisikan bubuk mesiu, 1 botol kecil warna hijau yg berisikan bubuk mesiu dan 9 klip plastik bening berisikan diduga Narkotika jenis Sabu.
“Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang Undang No 3 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolsek.
Sementara, tersangka Indra Jaya mengatakan, Senpi ini aku dapat warisan keluarga turun menurun pak, sekaligus untuk jaga di kebun, karena kadang galak ado babi.
“Nah, men Sabu tu pak, aku make dewek” katanya saat diwawancarai di Polsek Sekayu, Senin (1/2/2021). (*)
Tags
Trending
Berita Populer-
2