Kejari PALI Buka Konsultasi Hukum Online
PALI,HS – Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (Kejari PALI) membuka layanan konsultasi secara online guna menjawab kebutuhan masyarakat bidang hukum.
Kajari PALI, Marcos Marudut Simaremare S H M.Hum berkata bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari PALI selama ini menerima pelayanan hukum atau konsultasi hukum bagi masyarakat secara manual di kantor Kejaksaan Negeri PALI.
Namun menurutnya, konsep manual ini terkadang membuat masyarakat enggan datang, karena faktor tempat yang jauh dan menghabiskan biaya.
Berdasarkan itu, menjawab kebutuhan masyarakat tersebut, Kejari PALI telah membuka konsultasi hukum online melalui website, www.kejari-pali@go.id.
“Jadi, masyarakat yang enggan datang ke kantor cukup membuka website Kejari PALI yaitu www.kejari-pali@go.id, kemudian pilih kanal konsultasi hukum,” ungkap Marcos didampingi Kasi Datun Tyan, Senin (9/11/2020).
Kemudian, isi identitas dan permasalahan yang ditanyakan dan jangan lupa mencantumkan email pemohon.
“Jawaban atau pendapat hukum akan dikirim JPN ke email pemohon secara pribadi. Jadi harus diisi secara lengkap,” jelasnya.(***)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2