Ketua DPW Perindo Minta Bawaslu Bersikap Adil Dalam Upaya Penegakan Hukum

5 tahun ago
502

PALEMBANG,HS – Bawaslu diminta bersikap adil dalam menangani pelanggaran Pemilu 2019 terutama terkait dengan dugaan adanya kampanye menggunakan fasilitas pendidikan dan Alat Peraga Kampanye (APK).

Ketua DPW Partai Perindo Sumsel Febuar Rahman, mengakui bahwa sejauh ini memang fasilitas pendidikan kerap dijadikan lokasi berkampanye karena tidak pekanya Bawaslu melakukan tindakan tegas terhadap peserta pemilu yang melakukan pelanggaran kampanye.

Karenanya itu Bawaslu harus mengusut tuntas dan menindak siapa saja yang melakukan kampanye di lingkungan pendidikan karena hal itu telah menerjang aturan UU Pemilu.

“Bawaslu harus adil dalam upaya penegakkan hukum. Kalau tidak ada keadilan bagi semua maka ketertiban tidak akan terwujud,” ucap Febuar saat dihubungi, Rabu (13/2/2019).

Selain itu, Febuar mengkritisi Bawaslu dan pihak berwenang untuk bersikap netral ketika menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) para caleg yang melanggar peraturan.

Sebab, di lapangan saat dilakukan penertiban APK caleg oleh petugas terlihat masih adanya tebang pilih dalam penertiban tersebut. Padahal penertiban itu dilakukan di tempat yang sama.

“Saya masih melihat banyak APK caleg yang tidak diapa-apakan, di mana APK caleg satu ditertibkan dan APK caleg lain didiamkan. Padahal tempat pemasangan  APK sama tempatnya,” terangnya.

Melihat fakta tersebut dia berharap pihak-pihak terkait yang mengawasi pelaksanaan Pemilu 2019 mampu menjalankan fungsi. Menegakkan keadilan bagi semua peserta pemilu agar pemilu dapat berjalan sesuai dengan UU pemilu.

“Makanya jangan tebang pilih sehingga caleg dan tim capres mengikuti aturan-aturan yang ada,” ujar Febuar.