KPK Geledah BPN Banyuasin Terkait OTT Bupati Yan Anton
BANYUASIN, HS – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Banyuasin, Selasa (11/10). Penggeledahan oleh Tim KPK bertujuan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap oleh Bupati Yan Anton Ferdian.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, empat orang lelaki yang diketahui utusan KPK tersebut menyambangi Kantor BPN Banyuasin, sekira pukul 09.00 WIB dengan menggunakan mobil innova BG 1103 IB.
Kurang lebih empat jam, tim dari KPK tersebut meminta keterangan dan mengumpulkan bukti dari BPN terkait aset lahan milik tersangka Yan Anton Ferdian dan kiriman pihak swasta yang diduga pengepul dana suap kasus tersebut.
Sekira pukul 13.20 WIB, utusan dari KPK tersebut meninggalkan Kantor BPN, dengan membawa map plastik warna hijau. Saat ditanyai awak media, apakah kedatangan mereka terkait pengembangan kasus OTT Yan Anton CS, mereka enggan berkomentar banyak.
“Iya benar, kami izin dulu, maaf ya,” ujar salah satu dari mereka sambil berlalu masuk ke dalam mobil.
Sementara itu Edison, salah seorang pegawai di BPN Banyuasin mengatakan, petugas dari KPK berada di kantornya sekitar empat jam lebih untuk mencari data di BPN terkait sertifikat dan lokasi lahan.
“Informasinya lahan atas Yan Anton dan Kirman,” katanya.
Seperti diketahui, pengumpulan barang bukti tersebut sebagai alat pendukung atas kasus suap proyek ijon di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, pasca KPK menetapkan enam orang tersangka.
Yakni Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdinand SH, Rustami selaku Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin, Drs H Umar Usman, dan Sutaryo sebagai Kasi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Banyuasin.
Mereka menyusul dua tersangka dari pihak swasta, yakni Kirman yang bertugas sebagai sebagai pengepul dana atau kelimanya sebagai penerima suap. Serta tersangka pemberi suap Zulfikar Muharrami, selaku Direktur CV Putra Pratama. (RAM)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2