Lagi, Perumahan Kota Modern Sriwijaya Dibobol Maling

5 tahun ago
762

PALEMBANG,HS – Tindak kriminal pencurian kembali terjadi di Perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS) yang terletak di Jalan Kadir TKR, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang.

Kali ini menimpa salah satu warga di Perumahan KMS, Hidayatullah. Rumahnya di Blok A2 no 29 ini dibobol maling dan harus kehilangan televisi, mesin cuci, lemari es, kipas angin, pakaian dan sertifikat rumah.

“Sementara baru itu yang ketahuan hilang, sekarang masih diperiksa kembali siapa tahu ada barang lain yang hilang. Saat tadi pagi masuk, kondisi rumah sudah berantakan. Maling masuk lewat pintu belakang,” ujar Dayat, sapaan akrabnya, Minggu (28/7/2019).

Dijelaskan Dayat, ia dan keluarga sudah satu bulan ini tidak menempati rumah yang posisinya berbatasan langsung dengan hutan tersebut karena istri sedang proses melahirkan. Akan tetapi dirinya selalu rutin mengunjungi rumah minimal satu minggu sekali.

“Terakhir kami kesini hari Kamis dan kondisi rumah dan barang masih utuh. Belum tahu persis kapan kejadiannya, tapi kemungkinan maling beraksi tidak satu waktu karena barang yang diambil cukup besar ukurannya,” jelasnya.

Sementara itu, Hendri Nur Alam Ketua Perumahan KMS membenarkan kejadian yang menimpa salah satu warganya. Pihaknya bersama warga segera ke lokasi setelah mengetahui kabar tersebut dan melihat kondisi rumah berantakan dan beberapa barang sudah hilang.

“Rumah Pak Dayat bagian belakang berbatasan dengan hutan. Kemungkinan maling lewat pintu belakang karena kondisi pintu sudah rusak dan ada tangga yang sengaja disiapkan maling tersebut,” urai Hendri.

Lebih lanjut Hendri menambahkan, kejadian ini bukan yang pertama di Perumahan KMS. Sebelumnya ada kehilangan sepeda, tabung gas, kloset, pakaian, sepatu roda hingga tabung gas. Akan tetapi pihaknya menyayangkan tidak ada satu pun yang terungkap secara tuntas.

“Pihak perumahan memang sudah menyediakan fasilitas satpam. Tetapi beberapa kasus kehilangan tidak pernah terusut tuntas. Kami berharap pihak perumahan bisa bertindak cepat karena hal ini bisa berimbas pada penjualan rumah. Siapa coba yang mau beli rumah yang rawan pencurian,” tegasnya. (depe)