Lingga : Cek Kesehatan Gratis Bagi Wajib Pajak

PALEMBANG,HS – Bagi masyarakat Kota Palembang dan sekitarnya jika membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kantor Samsat Palembang II akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan tanpa harus bayar alias gratis. Kegiatan yang ditujukan tersebut sebagai apresiasi bagi wajib pajak.
Kepala UPT Bapenda Provinsi Sumsel Palembang II Herryandi Sinulingga, mengatakan untuk tugas pokok, Samsat Palembang II fungsinya untuk melayani masyarakat atau wajib pajak dalam pembayaran PKB dan Pajak Non Samsat, di Kantor Induk Samsat Palembang II.
“Selain itu, kita bersama-sama Tim Samsat yang bertugas juga melaksanakan pogram cek kesehatan gratis bagi wajib pajak atau masyarakat Seberang Ulu yang membayar pajak kendaraannya di kantor bersama Samsat Palembang II,” ujar pria yang akrab disapa Lingga ini, Senin (15/1).
Dikatakan Lingga, pihaknya pun mengusulkan ke Jasa Raharja kegiatan Mobil Layanan Kesehatan Keliling Jasa Raharja akan rutin melaksanakan cek kesehatan gratis bagi masyarakat Sumatera Selatan yang membayar pajak kendaraannya di Kantor Samsat Palembang II.
“Tahun ini akan berjalan rutin setiap bulannya melayani di halaman kantor kita. Ini merupakan bagian tambahan bukti layanan kami kepada masyarakat Sumsel yang taat membayar pakak kendaraan bermotornya, khususnya di wilayah Seberang Ulu,” tambah dia.
Sementara itu Pj Jasa Raharja Samsat Palembang II Fahrica Dwi Askari, jika Mobil Pelayanan Keliling Jasa Raharja akan rutin setiap bulannya di sepanjang 2018 ini melayani cek kesehatan secara gratis di Samsat Palembang II.
Tentunya, lanjut dia, itu merupakan pihaknya bersama dengan Samsat Palembang II dan Kepolisian yang bertugas untuk terus bersinergi memberikan pelayanan kepada warga Seberang Ulu yang rutin membayar pajak kenderaannya, rutin membayar iuran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Lalu, juga masyarakat yang rutin membayar pengesahan STNK tahunannya di UPTB Samsat Palembang II,” ungkap dia.
Sementara itu, Tim Medis Petugas Mobil Layanan Keliling Jasa Raharja dr Susandiena menjelaskan, sejauh ink layanan cek kesehatan gratis di Samsat Palembang II dapat terlayani untuk cek kesehatannya berjumlah 36 orang dan diberikan obat-obatan gratis kepada wajib pajak yang memerlukan obat setelah didiagnosa baik berupa obat vitamin, obat flu dan obat batuk,serta obat lainnya sesuai hasil diagnosa.
“Kedepan sesuai usulan dari UPTB Palembang II, layanan Mobil Kesehatan Keliling Jasa Raharja akan rutin melayani warga Seberang Ulu yang membayar pajak kendaraannya di Kantor Samsat Palembang II,” jelasnya
Terkini
Berita TerbaruBupati OKI Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Sholihin Kayuagung
Trending
Berita Populer-
2
Berita
Nasional & Internasional