Lurah Kuto Batu Diduga Intervensi Pemilihan RT 17

5 tahun ago
990

PALEMBANG,HS – Hasil Pemilihan Ketua RT 17 RW 05 Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir timur III Palembang belum disetujui Lurah Kuto Batu, Kalsum Sip. Pasalnya, ada sanggahan dari pihak warga RT 17 dan Calon Kandidat yang mencalonkan namun tidak diterima panitia pemilihan

Selain itu, pihak panitia penyelenggara belum melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan, apalagi menerima undangan untuk menghadiri pemilihan, Minggu (6/10/2019). Sehingga pihak kelurahan tidak bisa hadir

“Setelah melakukan pemilihan, warga RT 17 sms saya bahwa ada kandidat yang mencalonkan namun tidak diterima panitia dan ada sanggahan warga menolak pemilihan itu berlangsung karena tidak sah,” katanya

Lanjutnya, pihaknya tetap menerima laporan dari pemilihan ketua RT 17 dari panitia.

“Kita dari kelurahan Kuto Batu tetap menerima masukan dan laporan dari sesama warga RT 17. Untuk pemilihan Ketua RT belum ada koordinasi, kami akan berkoordinasi dengan Pak Camat langkah apa yang di lakukan selanjutnya,” tambah Lurah

Ketika ditanya untuk pemilihan Pemungutan Suara Ulang (PSU), kata Kalsum bisa saja dilakukan karena harus ada masukan dari warga setempat.

“Jika saya men SK ditanggal 6 Oktober kemarin, takutnya warga yang tidak dapat undangan akan komplain,” jelasnya

Sementara itu, Ketua RT 17 RW 05 Muhammad Ali membantah terkait penyanggahan dari warga bahwa tanda tangan yang di muat itu tidak sah, karena sebelumnya ada oknum yang memprovokasi untuk meminta tanda tangan kepada warga supaya pemilihan ketua RT itu dibatalkan.

“Warga tidak tahu sebenarnya tanda tangan itu buat apa, yang jelas undangan sudah di sebarkan kepada warga terkait Pencoblosan pemilihan ketua RT 17,” bebernya

“Kami sengaja mengadakan pemilihan ketua RT hari Minggu karena hari libur. Karena warga RT 17 kebanyakan mata pencaharian sebagai buruh harian,” tambahnya

menurutnya, Pemilihan Ketua RT 17, sebelumnya sudah di share melalui WhatsApp group.

“Diduga karena di tolak titipan, Bu Lurah ini, sehingga pemilihan ketua RT yang sudah di laksanakan di bilangnya tidak sah,” tutupnya