Memperingat Haul Ke 68, Imigrasi Kelas l Palembang Memberlakukan Pembuatan Paspor Dihari Sabtu

7 tahun ago
359

PALEMBANG,HS – Walau tak seperti hari biasa tetapi antusias masyarakat yang melakukan permohonan membuat paspor pada hari Sabtu (23/12/2017) di Kantor Imigrasi kelas I Palembang tetap terlihat rame.

Apalagi, Kantor Imigrasi Kelas I Palembang memberikan waktu 1 bulan tambahan untuk membuat paspor, yakni bisa mengurus di hari Sabtu.

Pembuatan Paspor dihari sabtu dimulai Dari tanggal 16 Desember 2017 sampai 20 Januari 2018 kantor imigrasi kelas I Palembang memberlakukan dari hari Senin hingga Sabtu, mulai dari pukul 09.00 pagi sampai selesai.

Dari Pantauan dilapangan Sabtu (23/12/2017), terlihat puluhan masyarakat sedang mengurus administrasi untuk pembuatan paspor.

Salah satu masyarakat yang membuat paspr, Rizal mengatakan, pihaknya sangat senang pemohonan pembuatan paspor di hari sabtu ini.

“Kalau bisa jangka waktunya diperpanjang, kan banyak orang yang sibuk kalau dihari biasa,” jelasnya.

Kepala Imigrasi Kelas I Palembang Budiono Setiawan, melalui  kasi lantaskim M Firman Akhsani mengatakan, Pihaknya melayani Pemohonan pembuatan paspor di hari sabtu ini, Untuk menyambut Hari Bakti Imigrasi yang ke 68.

”Ini sebuah terobosan baru yang dibuat karena sebelumnya belum pernah diadakan,” ujarnya

Ia juga menambahkan, Hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, Sehingga masyarakat yang belum sempat melakukan permohonan paspor karena terbentur hari kerja sekarang dapat melakukan nya di akhir pekan.

Walau tidak banyak seperti hari biasa tapi Kantor Imigrasi Kelas I tetap memberikan layanan prima seperti biasanya.

“Kita akan memberikan pelayanan tambahan bagi masyarakat yang belum sempat buat paspor di hari biasa,” pungkasnya

Ia juga menyampaikan, tidak ada penambahan kuota permohonan paspor dan syarat permohonan pun tidak berubah, Kuota yang disediakan tidak bertambah, seperti biasa kuota yang disediakan untuk permohonan paspor sebesar 100 kuota.

“Dan untuk syarat permohonan tidak berubah” tegasnya (MDN)