Menjadi Fokus KPK, Sumsel Masuk 10 Besar Pencegahan Korupsi

6 tahun ago
292

PALEMBANG,HS – Pemprov Sumsel masuk sebagai salah satu dari 10 provinsi yang menjadi fokus pencegahan terjadinya korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsup) KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution mengakui, apabila Sumsel masuk dalam 10 besar yang menjadi fokus pihaknya dalam pencegahan korupssi, khususnya dalam Identifikasi Awal Program Pemberantasan Korupsi Terintegritas dan Sektor Strategis di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Menurutnya, identifikasi dilakukan ke daerah yang dilakukan secara acak, kepada seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Sosialisasi pertama dilakukan ke Provinsi Sumatera Utara, Banten, dan Riau.

“Iya, Sumsel ada yang di (urutan) 10, dan ini tidak ada pertimbangan apa-apa,” tegasnya, Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (19/2/2018).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Nasrun Umar mengatakan, kedatangan KPK memberikan arahan ke setiap daerah, memberikan arahan apa yang harus dilakukan guna mencegah terjadinya korupsi. Menurutnya, pihaknya telah terlebih dahulu menginstruksikan kepada setiap Organiasi Perangkat Daerah (OPD) menghindari praktek korupsi.

Adapun sejumlah sektor oleh KPK dinilai rawan terjadinya korupsi, seperti di sektor perizinan, kepegawaian dan lain sebagainya.

“Apa yang dilakukan korsup KPK, penyempurnaan apa yang sudah diupayakan saat ini,” tutupnya