Miliki Sabu dan Ekstasi, Meilan Dibekuk Satresnarkoba Polres Lahat

3 tahun ago
359

LAHAT, HALUANSUMATERA.COM – Wilayah Polres Lahat, melalui Kasat Res Narkoba Polres Lahat mengungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat, Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 16.30 Wib di Desa Purwosari Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

Adapun tersangka bernama Meilan Saputra (33) bin Jainudin (Alm), yang bekerja sebagai karyawan swasta dan beralamat di Desa Purwosari Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

Kronologis penangkapan ini, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Purwosari sering terjadi transaksi Narkotika. Kemudian, dilakukan lidik dan setelah sasaran orang serta tempat diketahui, pada hari Minggu tanggal 31 Januari 2021 sekitar pukul 16.30 Wib dilakukan penangkapan.

Pada saat penangkapan, tersangka sedang berada di dalam rumahnya dan saat petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa 10 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik bening berupa Narkotika jenis Sabu, 1 butir tablet warna biru dan pil Ekstasi, 2 bal plastik klip transparan, 1 set alat hisap Sabu/boong, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah kaleng rokok warna merah tepatnya di dalam kamar tersangka.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)