Ongkos Untuk Naik LRT Akan Mengunakan E-Money
Hak ini disampaikan oleh Wakil Ketua Project Management Unit (PMU) Percepatan Penyelenggaraan LRT Pemprov Sumsel Afrian Jon Saat mengelar rapat dikantor Waskita Karya Selasa (2/2),
“Ya, memang rencananya untuk pembayaran ongkos naik LRT bakal menggunakan E-Money. Itu juga telah koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang ditunjuk sebagai operator untuk LRT Palembang.” ujarnya
Dia juga menyampaikan, pihaknya tengah mengkaji untuk Beri Subsidi untuk ongkos bagi warga sumsel untuk menaikin LRT atau infrastruktur penunjang Asian Games 2018 tersebut.
“Ya, Kita akan coba beberapa pola, pertama E-Money menggunakan card dan nantinya akan disubsidi. Namun, sejauh ini masih terus dilakukan pengkajian,” urainya
Dia juga mengatakan, Untuk subsidi juga pihaknya masih mengkaji berapa subsidi untuk ongkos dan sejauh ini didapatkan angka kisaran Rp 5000 Sampai 10000 untuk subsidi bagi masyarkat sumsel yang akan menggunakan transportasi massal itu.
“Ya, Kita lihat dulu berapa Subsidinya Nah, nanti juga akan dikaji juga pembayaran menggunakan E-Money.” jelasnya
Dia juga menambahkan, banyak manfaat yang didapatkan jika melakukan pembayaran ongkos LRT menggunakan sistem E-Money. Selain transaksi menjadi fleksibel dan efisien, juga dapat menghindari manipulasi mengenai ongkos dari oknum-oknum tak bertanggung jawab.
“Ya, lebih efisien dan terhindar praktek manipulasi biaya. Wacana ini juga sangat disarankan oleh PT KAI selaku operator yang menjalankan LRT intinya masyarakat akan dibuat senyaman mungkinlah.”bebernya
Dia juga mengatakan, LRT atau kereta api ringan ini juga nantinya bisa mendapatkan keuntungan dari pihak-pihak yang hendak melakukan pemasangan iklan? atau pun sewa kios yang disediakan. Dengan adanya itu tentunya bakal memberikan pemasukan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari LRT tersebut.
“Keuntungan dari promosi dan iklan inilah nantinya bisa dijadikan dana tambahan untuk subsidi ongkos LRT .Tapi semunya masih dalam wacana bagaimana teknisnya ke depan dan akan dilakukan kaji ulang.”tegasnya (MDN)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2