OPD Kota Palembang Jalin Kerjasama dengan Kejari

7 tahun ago
341

PALEMBANG, HS – Untuk menjaga pelayanan terbaik dan menjaga citra good goverment, Pemerintah Kota Palembang bersama 16 Pimpinan Organisasi Perangkat Kota Palembang menandatangi perjanjian kerjasama dengan Kepala Kejaksaan negeri Palembang.

Penandatanganan ini dilaksanakan di Ruang Parameswara Sekretariat Pemerintah Kota Palembang, Rabu (10/05). Dihadiri Forum Kepala Daerah Kota Palembang.

“Hari ini kita melakukan kerja sama pemkot  dengan Kejari untuk melaksanakan tugas ke depan sesuai fungsi kita. Ini sebagai langkah preventif agar tidak ada masalah ke depan, tekait rencana dan pelaksanaan pekerjaan,” ujar Harnojoyo.

Kedepan, menurut Harnojoyo semua OPD akan menandatangani perjanjian ini secepatnya. Saat ini yang menjadi prioritas adalah OPD yang melaksanakan pekerjaan.

“Kita apresiasi kerjasama ini dengan kejari, ke depan yang belum melaksanakan penandatanganan kerjasama ini akan kita laksanakan secepatnya,” imbuhnya.

Senada dengan Walikota Palembang, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Rustam Gaus menambahkan, jika kerjasama ini sekaligus mejaga good goverment Pemerintah Kota Palembang tetap pada relnya.

“Kerjasama ini bentuk dukungan kita terhadap citra good government. Kita menjaga bentuk penyimpangan penyimpangan, cenderung pada pencegahan. Hal ini untuk menghindari conflict interest, kerjasama ini hanya perdata, jika ada kaitan dengan tindak pidana kita akan tolak,” ujarnya .

Lebih lanjut Rustam menerangkan, ada beberapa bentuk kerjasama yang bisa dimanfaatkan Pemerintah Kota Palembang dengan organisasi perangkat daerah.

“Bentuk bentuk kerjasama ini seperti Legal opinion (LO) biasanya untuk pengadaan barang dan jasa, seperti kelengkapan dokumen dan lain lain. Pendampingan hukum jika memang ada gugatan dari pihak lain karena jaksa juga pengacara negara, kemudian legal assisten, dan audit hukum,” ujar Rustam. (ATM)