Pedagang Pasar 16 Ilir Minta HGB di Perpanjang
PALEMBANG,HS – Meskipun dua hari lalu Walikota Palembang Harnojoyo mengungkapkan Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar 16 Ilir Palembang tidak bisa diperpanjang, para pedagang tidak putus asa.
Hari ini, beberapa pedagang pasar 16 Ilir mendatangi kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Kamis (29/9). Mereka meminta HGB mereka diperpanjang sehingga dapat melanjutkan aktifitas berdagang seperti biasa.
“Kami pedagang ingin mencari solusi yang paling harmonis yaitu dengan membuka keran perpanjangan HGB dengan biaya seminimal mungkin,” ujar Rivai Absun, perwakilan pedagang pasar 16 Ilir usai menggelar rapat HGB dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel.
Ditambahkannya, dirinya dan pedagang lain sudah berjualan selama puluhan tahun lamanya, sehingga akan terus memperjuangkan HGB mereka.
“Perkembangan HGB ini akan kami ikuti terus. Kami minta tolong pada pemerintah supaya memperhatikan nasib kami. Di sinilah mata pencaharian kami,” ujarnya lagi.
Sementara Direktur Operasional PD Pasar 16 Ilir Palembang, Febrianto mengungkapkan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Sekda Sumsel, masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Untuk memenuhi persyaratan tersebut, dirinya akan menyiapkannya dalam waktu dua pekan dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti Pemprov Sumsel, dalam hal ini Sekda.
“Kami masih menunggu kajian teknis seperti keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kajian hukum dari Universitas Sriwijaya (Unsri), kajian ekonomi, surat Build, Operate and Transfer (BOT) dari PT Prabu makmur selaku pihak pengelola pasar sebelum kami. Itu semua merupakan syarat yang harus kami penuhi,” jelasnya.
Terkait keputusan Wako yang tidak memperpanjang HGB, Febrianto mengungkapkan bahwa HGB bukannya tidak bisa diperpanjang, melainkan ada syarat dan prosedur untuk memperpanjangnya.
Itulah yang saat ini, menurutnya akan diusahakan agar pedagang pasar 16 tidak kehilangan hak mereka.
“Lagipula kalau Wako tidak punya wewenang memperpanjang atau tidak. Yang memiliki hak itu PT Prabu Makmur selaku pengelola terdahulu. Sementara BOT dari pemerintah masih nyangkut sama mereka,” tutupnya.(MDN)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2