Pedoman Penilaian Kinerja Camat se Kabupaten Lahat
LAHAT, HALUANSUMATERA.COM – Rapat dalam rangka perumusan rancangan peraturan Bupati Lahat tentang pedoman penilaian kinerja Camat se Kabupaten Lahat, Kamis (25/2/2021) di Ruang Oproom Setda Lahat.
Hadir dalam rapat ini, Plt Sekda Lahat H Deswan Irsyad, Assisten I Rudi Thamrin SH MM, Assisten II Sri Mulyati SH, Inspektur Kabupaten Lahat Yunisa Rahman SIP MM, para Kepala OPD atau yang mewaili serta para tamu undangan yang sempat hadir.
Assisten I Rudi Thamrin dalam membuka rapat ini menyampaikan, bahwa penilaian kinerja Camat yang dilaksanakan setiap tahun ini, harus mempunyai rancangan peraturan yang akan disusun secara sempurna dan juga penilaian terhadap Camat nanti harus objektif yang mewakili seluruh kebijakan terutama baik dalam kebijakan program ataupun anggaran dalam setiap SKPD.
“Penilaian kinerja Camat ini harus objektif, karena akan melibatkan seluruh SKPD sebagaimana dalam kebijakan pemerintah dalam RPJMD dalam penjabaran Visi misi dan program Pemerintah yang selaras. Tentunya, hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah mengenai kecamatan yang mempunyai 9 tugas pokok dan fungsi Camat,” terangnya.
“Kami berharap, dengan adanya penilaian kinerja Camat ini, tugas pokok dan fungsi camat akan terkoordinasi dengan baik dan kepada SKPD harus mengemukakan hal apa saja yang menjadi variabel penilaian untuk di koordinasikan dari masing-masing SKPD,” harapnya.
Sementara, Plt Sekda Lahat H Deswan Irsyad dalam arahanya mengatakan, dalam menentukan kinerja Camat se-Kabupaten Lahat ini harus dilaksanakan seobjektif mungkin sesuai dengan fakta dan kebenaran yang ada dan untuk penilaian secara objektif harus disusun indikator yang jelas.
“Camat adalah tonggak pemerintahan dan segala tugas pemerintah secara umum harus di lakukan,oleh karena itu panitia dalam penilaiannya harus meminta pendapat dari seluruh SKPD yang ada,” katanya.
Kemudian, Inspektur Kabupaten Lahat Yunisa Rahman, selaku anggota tim penilaian menambahkan, dalam penilaian terhadap kinerja Camat akan di lakukan secara objektif yang melibatkan semua stakeholder sehingga seluruh pendelegasian Bupati kepada Camat dapat tercofer dan anggota tim nanti akan berkoordinasi kembali mengenai item-item penilaian.
“Kami berharap, dengan adanya penilaian kinerja Camat ini akan dapat memotivasi para Camat untuk bekerja lebih baik sesuai dengan RPJMD dari pemerintah Kabupaten sehingga nantinya akan membantu dalam proses pembangunan,” tandadnya. (Rochmi)
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2