• Ogan Komering Ilir
  • Pemberitaan Tentang Bayi dan Ibu Ditahan Rumah Sakit Lantaran Tidak Ada Biaya, Pihak RSUD Kayuagung Sebut Itu Hoaks

Pemberitaan Tentang Bayi dan Ibu Ditahan Rumah Sakit Lantaran Tidak Ada Biaya, Pihak RSUD Kayuagung Sebut Itu Hoaks

3 tahun ago
250

OKI, HALUANSUMATERA.COM – Terkait pemberitaan bahwasannya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung telah menahan bayi dan ibunya lantaran tidak ada biaya untuk persalinan, di tepis oleh pihak RSUD Kayuagung dan menganggap berita tersebut Hoaks dan tidak berdasarkan konfirmasi.

“Kami pihak Management RSUD Kayuagung membantah dan menyatakan tidak ada bayi dan ibu yang baru melahirkan di RSUD Kayuagung tidak bisa pulang, karena tidak ada BPJS dan karena tidak ada biaya persalinan. Kalaupun ada berita demikian itu merupakan berita HOAX alias berita bohong, tendensius dan menyesatkan bahkan tidak ada konfirmasi dengan pihak rumah sakit,” demikian disampaikan Direktur RSUD Kayuagung dr Hj Asri Wijayanti MKes melalui Kabag Tata Usaha RSUD Kayuagung Iskandar Puad S.Sos MSi usai melihat keadaan pasien yang baru melahirkan, Yunila dan bayinya yang didampingi suaminya Jepri diruang kebidanan RSUD Kayuagung, Selasa (2/3).

Pihak rumah sakit tidak pernah menahan bayi (Afifah Keysya Putri) dan ibunya (Yunila) untuk pulang pasca melahirkan dengan operasi Caesar, apalagi dengan alasan karena pasien tidak ada BPJS dan karena tidak membayar biaya persalinan, sekali lagi itu adalah berita Hoaks.

“Prosedurnya begini, setiap pasien yang baru melahirkan apalagi pasca operasi kecil atau pasca operasi caesar, SOP pelayanan rumah sakit pasca operasi tersebut itu minimal 3 (tiga) hari setelah operasi baru bisa pulang, itupun bila pasien tidak ada keluhan. Bila ada keluhan tentunya bisa lebih dari tiga hari bahkan lebih tergantung perkembangan kesehatan pasien,” terangnya.

Meskipun pasien atau keluarga pasien mendesak untuk pulang paksa, kita tidak pernah mengizinkan itu, karena keselamatan dan kesehatan pasien lebih utama. Namun bila pasien atau keluarga pasien tetap memaksa itupun harus ada surat pernyataan pulang paksa yang harus diisi dan ditandatangani oleh pasien atau keluarga pasien.

“Kalaupun setelah pulang paksa ada sesuatu terjadi terhadap pasien maka, kami pihak rumah sakit tidak bertanggungjawab, untuk itu harap dimaklumi,” ungkapnya.

Kalau pihak rumah sakit meminta biaya persalinan terhadap pasien atau keluarga pasien itu tidaklah benar. Sebab, pemerintah telah mengalokasikan dana bagi ibu hamil yang melahirkan, namun tidak difasilitasi oleh BPJS yakni melalui program Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) dan leanding sektornya itu Dinas Kesehatan.

“Siapapun pasien yang berobat atau mau melahirkan, RSUD Kayuagung tetap melayani selagi dalam prosedur. Misalnya pasien dari Desa/Kelurahan mau berobat ke Poskesdes bisa dirujuk ke puskesmas terdekat dan bila pihak puskesmas tidak dapat memberikan pelayanan karena resikonya tinggi dan harus dirujuk ke RSUD Kayuagung ya kita terima. Apabila juga karena suatu alasan pihak RSUD Kayuagung tidak bisa memberikan tindakan atau pengobatan karena resiko dan karena peralatan kurang lengkap serta saran dari dokter agar pasien segera dirujuk ke rumah sakit di Palembang ya kita rujuk ke rumah sakit Palembang yang sudah kita konfirmasi. Namun pasien atau keluarga pasien juga harus mentaati prosedur yang ada, sehingga semuanya dapat berjalan lancar, untuk itu mari kita saling maklum dan saling menghargai,” harapnya.

Sementara itu, Jepri warga RT 03 RW 02 Dusun III Desa Pulauan Kecamatan Pangkalan Lampam OKI yang merupakan suami dari pasien (Yunila) dan ayah dari bayi (Afifah Keysya Putri) saat diwawancarai awak media ini di ruang kebidanan RSUD Kayuagung mengatakan, mengenai berita bahwa istri dan bayi kami tidak bisa pulang karena tidak ada BPJS dan kami harus membayar biaya persalinan sebesar Rp. 9 juta rupiah.

“Kalau itu saya tidak tahu, waktu itu ada wong (orang,red) kedusun menawarkan jasa, katanya mau bantu dan yang jelas tidak ada pihak Rumah Sakit Kayuagung yang tidak mengizinkan istri dan bayi kami untuk tidak bisa pulang karena tidak ada BPJS apalagi karena kami tidak bisa membayar biaya persalinan yang dimaksud (Rp.9 juta),” tandasnya. (*)