Pemprov  Sumsel Tetap Komitmen Dukung Proyek Tol Kapalbetung

5 tahun ago
302

 

PALEMBANG,HS – Kelanjutan  proyek pengerjaan pembangunan jalan tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapalbetung) kembali menjadi pembahasan kali ini dibahas oleh  Pemerintah Provinsi Sumsel dengan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov. Sumsel, Kamis (25/7).

 

Dalam diskusi dengan tim dari KPK tersebut, Sekda Provinsi Sumsel  H. Narun Umar menegaskan, proyek pembangunan tol Kapalbetung merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikerjakan oleh BUMN. Meski ini proyek pusat lanjut Sekda, Pemprov. Sumsel tetap komitmen untuk menjadi  fasilitator dalam rangka mendukung pembangunan tol Kapalbetung yang nantinya diharapkan nantinya ruas tol ini dapat menjadi solusi dalam mengurai kemacetan diruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera yang saat ini dalam kondisi terbilang padat.

 

“Proyek ini adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang di kerjakan oleh BUMN, tetapi Pemprov. Sumsel tetap untuk menjadi fasilitator pembangunan tol Kapalbetung,” tegas Sekda.

 

Ditegaskan  Nasrun, sesuai dengan komitmen  Gubernur Sumsel H. Herman Deru saat memimpin rapat proyek  tol Kapalbetung beberapa waktu lalu menyebutkan,  sepanjang ada kewenangan daerah Pemprov. Sumsel akan berupaya membantu dan mendukung  terwujudnya pembangunan tol Kapalbetung agar dapat dirampungkan sesuai dengan jadwal yang telah direncakan sebelumnya.

 

“Pak Gubernur tetap berkomitmen untuk membantu dan mendukung upaya-merealisasikann  pembagunan proyek tol Kapalbetung ini agar dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang direncanakan.” imbuhnya.

 

Sekda menegaskan, adanya penundaan pengerjaan tol Kapalbetung diduka karena ada sejumlah persoalan dari pihak kontraktor  yakni PT.Waskita. Meskipun demikian Narun menyebutkan Pemprov. Sumsel akan melakukan sejumlah langkah mengingat   setiap pembangunan jalan tol tidak terlepas dari masalah pembebasan lahan dan sejenisnya.

 

“Kita tau setiap pembangunan tol pasti berkaitan dengan masalah eksekusi lahan, oleh karena itu jika ada masalah yang tidak bisa di selesaikan kontraktor terkait dengan lahan,  baru  kita diminta untuk membantu,” pungkasnya.

 

Dalam pertemuan dengan tim dari KPK tersebut, Sekda H.Nasrun Umar didampingi Kepala Dinas PU Bina Marga Pemprov. Sumsel Darma Budhi, Kepala Bappeda Pemprov. SumselDR. Ekowati Retnaningsih dan pejabat terkait lainnya. (rel humas)