Pengacara Kondang Ini Bakal Ungkap Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Palembang
PALEMBANG, HS – Salah satu Pengacara Gondang di Indonesia DR. H Rahman Arif Nasution SH, S,.AG,MA, akan membuka
tabir dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan Akta Otentik di Palembang.
Kedatangannya kali ini ke Palembang, ingin membantu kedua klein Abu karim dan Zulkipli yang diduga menjadi korban mafia tanah atau penyerobotan tanah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, ini jangan di diamkan saja mesti kita berantas sampai keakar – akarnya.
Ia juga mengatakan bahwa media adalah Penyampai informasi kepentingan publik terkait dugaan penyalahgunaan dalam jabatan atau tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya.
Ia juga mengatakan yang pertama kedatangan ia ke Palembang Ini tanah yang 32800 Meter Persegi milik dari Pak Abu Karim tahun 2012 ini dipecah karena pak Abu Karim miliki hutang sebesar 2.500.000.
“Lalu ditahun 2013 terbitlah surat sertifikat tanah tersebut atas nama wirawan padahal tanah tersebut milik pak Abu karim. Pak Abu karim bingung padahal dia tindak ngapa – ngapin kok bisa terbit sertifikat tanah tersebut atas nama WR. Yang kedua kata rahman muncul lagi sengketa dengan pak zulkifli yang juga klien kita terkait dengan dokter AS. Sekarang dalam sertifikat yang sudah dilihat oleh pak Abu Karim sertifikat SHM No 8210 per 829 dari BFN kota Palembang. Di situ tercantum Kelurahan Suka Jaya padahal ini Kelurahan Kebun bunga,” terangnya rahman
Rahman juga menambahkan pertanyaan ini aja tertulis kelurahan suka Jaya, padahal Kelurahan kebun bunga, berarti tidak sesuai dengan peta kalau dikeluarkan sertifikat tidak sesuai dengan peta berart jawabannya patal demi hukum
Karena itu menjadi Nopum baru untuk kita ajukan gugatan 1 pemalsuan 2 perbuatan melawan hukum dan kita ajukan didua tempat peradilan perdata dan peradilan pidana.
Dokter AS yang kedua wirawan yang sudah dilaporkan oleh pak Abdul karim nomor Lp tahun 2017 Tahu tahu SP3 dengan nama yang berbeda
“Nah kita sudah lihat situasinya yang menguasai lahan dan mengetahui pak Abdul karim didalam sertifikat ketetapan disitu harusnya ada perbatasan makanya muncul pertanyaan dan kita turun ke lapangan,” tutupnya (Ron)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2