Penumpang Kereta Api Dapat Check-In Diseluruh Stasiun Online
PALEMBANG,HS – Untuk memberikan kemudahan kepada penumpang yang akan menggunakan kereta api, mulai 17 Januari 2019, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan baru terkait Check-in. Bagi penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian tiket kereta api (blanko tiket putih, email notifikasi, struk, dan e-ticket) kini sudah dapat melakukan Check-in (mencetak Boarding Pass) pada mesin Check-in Counter di semua stasiun online yang melayani KA Jarak Jauh.
Check-In di seluruh stasiun online ini hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 (24 jam) sebelum keberangkatan kereta api. Misalnya penumpang KA Sriwijaya (Kertapati?Tanjungkarang) yang akan berangkat tanggal 2 Februari 2019. Penumpang dapat Check-in di Stasiun Lubuklinggau selambat?lambatnya tanggal 1 Februari 2019 (24 jam sebelum jadwal kereta api berangkat). Jika kurang dari 24 jam, penumpang hanya bisa melakukan Check-in di stasiun keberangkatannya dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api.
Manager Humas Divre III Palembang Aida Suryanti menyampaikan perubahan aturan ini bertujuan untuk memudahkan penumpang yang ingin melakukan Check-in jauh-jauh hari dari stasiun online terdekat yang mereka inginkan. Hal ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean Check-In di mesin Check-In Counter pada hari keberangkatan.
“KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin Check-In Counter untuk Check-In. E-boarding pass dapat diakses oleh penumpang mulai dari 2 jam sebelum keberangkatan KA-nya,” kata Aida
Lebih lanjut ia mengatakan, Dengan berbagai kemudahan ini, KAI berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan kereta api dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan.
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2