PKL Simpang Lima Pendopo Mulai Ditertibkan

7 tahun ago
414
Pedagang PKL Simpang Lima di Pendopo diminta lebih tertib dalam berdagang.

PALI, HS – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Simpang Lima Pendopo, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jum’at (6/1) mulai ditertibkan.

Pasalnya, dalam menjajakan barang dagangannya, para PKL menggunakan badan jalan di Simpang Lima. Sehingga, dapat membahayakan pengguna jalan ataupun pihaknya sendiri.

Untuk itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI, Sunardin memberikan waktu satu pekan untuk para PKL agar tidak lagi berjualan di lokasi yang nantinya akan dibuat taman kota itu.

Pantauan awak media, Sunardin secara kekeluargaan memberikan arahan kepada pedagang kaki lima satu persatu, mulai dari pedagang bakso bakar, es, gorengan somay dan lainnya. Para pedagang diperbolehkan berjualan asalkan buka lapaknya mulai pukul 16.00 WIB.

“Bu kita beri satu minggu, untuk memindahkan dagangan, boleh berjualan asalkan mulai pukul 16.00. Ini demi kepentingan kita bersama agar jalan Simpang Lima tidak semrawut, ini untuk kemajuan kita bersama dan Kabupaten PALI,” kata Sunardin, ketika berbicara  para pedagang kaki lima di Simpang Lima Pendopo, Jumat (6/1).

Dirinya juga mengatakan, banyak pedagang yang menjajakan dagangannya sangat membahayakan bagi mereka sendiri dan mengganggu kenyamanan bagi  pengendara lainnya.

Selanjutnya, ia akan melaporkan kepada pimpinannya, untuk memberi tahu kesediaan para pedagang yang hendak pindah dan akan berkoordinasi kepada dinas yang terkait mencari tempat pedagang kaki lima yang baru.

“Kita laporkan kepada pimpinan, dan koordinasi kepada instansi yang terkait, untuk mencari tempat yang cocok untuk pedagang kaki lima,” jelas mantan Kabag Humas Protokol Kabupaten PALI.

Sementara itu, para pedagang mengaku tidak keberatan jika memang dipindahkan tempat mereka berjualan, yang penting semua pedagang juga ikut pindah.

“Kami siap, pindah atau mulai jual puku 16.00 asalkan yang lain juga ikuti aturan ini semua,” ujar Erna pedagang gorengan yang mengaku telah berjualan di kawasan Simpang Lima sekitar 13 tahun. (MAN)