Polda Sumsel Gelar Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba

5 tahun ago
375

Palembang,Haluansumatera.com -Kasus tindak pidana narkotika masih menjadi kasus yang menjadi fokus polda sumsel hal ini diungkapkan Wadir Narkoba AKBP Amazon pada konfrensi pers yang dilaksanakan di halaman Ditreskrim polda sumsel terhadap penangkapan tersangka kasus NarkobaTomi Warsa Alias Tomi (33), Rabu(14/03/19).

Bersama barang bukti 2,2 kg yang diperkirakan bernilai 2 milyar rupiah, 1 unit sepeda motor, 1 buah tas sandang berwarna hitam, 1 handphone beserta 2 sim card turut dihadirkan pada saan konfresi Pers.

AKBP Amazon menjelaskan pada tanggal 11 maret 2019 sekira pukul 16:00 wib dipinggir jalan raya palembang kayu agung kec. Rambutan Kab. Banyuasin Prov. Sumatera selatan Tim gabungan dari Subdit 1 DITRESKRIM POLDA SUMSEL melakukan penghadangan terhadap tersangka Tomi Warsa Alias Tomi yang sebelumnya telah diketahui identitas dan ciri cirinya di simpang sungai pinang kab. Banyuasin, dan setelah dilakukan penggeledahan ternyata benar orang tersebut membawa 2 bungkusan yang dikemas ke dalam bungkusan teh dan dilakban warna coklat, untuk mengetahui kebenarannya anggota kepolisian membuka bungkusan tersebut dan ternyata didalamnya berisi barang narkotika berupa sabu sabu.

“Tersangka diamankan dan dibawa kekantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kemudian tersangka dijerat telah melanggar premier pasal 114 (2) subsider pasal 112 (2) UU RI No 35 thn 2009 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 thn dan paling lama 20 thn atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 thn dan paling lama 20 thn atau pidana mati, pidana seumur hidup.” jelas AKBP Amazon

AKBP Amazon mengatakan dari hasil penangkapan 2,2 kg sabu sabu tersebut 12 ribu orang telah terselamatkan dari penggunaan narkotika sabu sabu.

“Proses ini akan terus dikembangkan dan jajaran Subdit 1 Ditreskrim narkoba polda sumsel telah mengantongi identitas jaringan yang sama dan akan segera melakukan penangkapan terhadap kawanan pelaku lainnya”pungkasnya (Ant)