Polisi Bekus Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Muaraenim

7 tahun ago
349
Polisi mengamankan Ahmad Safei, residivis spesialis pembobol rumah.

MUARAENIM, HS – Residivis spesialis pembobol rumah, Ahmad Safei alias Memed (21) warga Desa Sidumulyo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, yang baru saja bebas dari penjara kembali mengulangi perbuatannya.

Namun, aksinya kali ini kembali berakhir di tangan aparat penegak hukum, Minggu (22/1). Ahmad Safei bersama rekannya, membobol rumah milik Eko Supriono (30) guru honorer SDN 11 Sidumulyo. Sementara rekannya, Akbar (19) warga Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, belum tertangkap dan menjadi buronan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Desember 2016 lalu. Pada saat itu, kedua pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci pintu rumah dengan menggunakan linggis.

Setelah itu, kedua pelaku langsung mengambil barang-barang berharga milik korban dan dibawa oleh pelaku ke kontrakkannya di Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim untuk disimpan dan disembunyikan.

Sementara, korban Ekos Supriono yang mendapati sejumlah barang di rumahnya hilang melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Gunung Megang, dan petugas langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui tersangka pelakunya, petugas langsung melakukan penangkapan dan berhasil membekuknya, sedangkan satu teman pelaku masih dalam pengejaran.

Kemudian petugas melakukan pengeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan, yakni satu unit handphone merk Strawberry, 10 kg beras merek Selancar, satu buah tabung gas ukuran 3 Kg, satu pasang sepatu olahraga merk Nike Air, satu unit Laptop merek HP dan satu unit motor Yamaha Mio warna hitam. Akibat perbuatan pelaku, korban dirugikan sekitar Rp 3,5 juta rupiah.

Sementara itu Kapolres Muaraenim, AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Biladi Ostin didampingi Kasubag Humas, AKP Arsyad Agus mengatakan, bahwa tersangka adalah resedivis kambuhan spesialis pencurian.

Setidaknya, ada empat korban yang melapor atas aksi tersangka, salah satunya yakni korban M Juliansyah yang kehilangan motor Yamaha Mio. (EDW)