Polsek SU II Ringkus Boby Pemilik Senpi Rakitan Siap ‘Dor’

3 tahun ago
320

PALEMBANG,HALUANSUMATERA.COM – Satuan Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang berhasil mengamankan Bobby Surya (45). Warga Jalan KH Azhari
Lorong Masjid No 120 RT 03 RW 02 Kelurahan 11 Ulu Kecamatan SU II Palembang diamankan karena menyimpan sepucuk senjata api rakitan siap ‘dor’ di rumahnya, Senin (4/1/2021).

Kapolsek Seberang Ulu II, Kompol Roy Tambunan menjelaskan, tersangka ini awalnya merupakan TO (Target Operasi) Narkoba jenis sabu. Namun, ketika dilakukan pengeledahan, tidak diketemukan barang bukti.

“Tersangka ini pemain narkoba, tapi pas kita tangkap tidak ada BB (Barang Bukti). Ketika kami lakukan pengeledahan, petugas menemukan sepucuk senpi rakitan jenis revolver dengan dua butir amunisi, baik senjata maupun amunisi semua masih aktif, siap nembak,” jelas Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, pihaknya masih terus mendalami kasus ini.

“Kami masih mengejar pelaku lainnya dan kami tidak akan percaya pengakuan tersangka begitu saja. Kami akan kembangkan terus kasusnya,” beber Kompol Roy Tambunan.

Dihadapan petugas, tersangka mengaku senjata api rakitan yang disita polisi bukan miliknya, melainkan milik temannya, Dony (DPO).

“Sudah seminggu senpi ini saya simpan. Dia (Dony-red) bilang, jika pulang dari Sulawesi akan diambilnya,” jelas residivis yang divonis satu tahun dalam kasus pengeroyokan tahun 2007 silam ini(Selfy)