Program JMS, Kejati Sumsel Beri Pemahaman Hukum Kepada Siswa

3 tahun ago
266

PALEMBANG, HS – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan kegiatan penyuluhan hukum terhadap anak-anak usia sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA

Program ini di tujuannya untuk menanamkan pemahaman tentang hukum sejak dini sehingga tercipta generasi sadar hukum.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH, mengatakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) itu merupakan program penyuluhan hukum terhadap anak-anak di usia sekolah.

“Jadi, setelah diberikan edukasi melalui Jaksa Masuk Sekolah (JMS), generasi muda diharapkan memiliki pemahaman, kesadaran dalam melaksanakan hak kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum,” ungkap Khaidirman, Senin (13/9/2021).

Selain itu tambah Khaidirman, pihaknya juga memberikan materi mengenai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Diharapkan melalui program JMS ini, peserta didik mampu memahami hukum di Indonesia, terutama pada pengetahuan Undang-undang ITE,” tutupnya (Ron)