Puluhan Bandit Jalanan Berhasil Diringkus Dalam Dua Minggu
PALEMBANG,HALUANSUMATERA.COM- Hanya dalam waktu dua minggu saja, Satuan Reskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus 13 bandit jalanan yang meresahkan warga Kota Palembang. Dari 13 tersangka tercatat tiga orang residivis yang memang sudah menjadi Target Operasi (TO) petugas. Kini penyidik masih terus kerja keras melengkapi berkas perkara guna pengembangan lanjut, Senin (11/1/2021).
“Ya, ini prestasi anggota kita selama dua minggu terakhir. Mereka ini merupakan bandit jalanan yang meresahkan masyarakat, dalam kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Kini kami masih terus melengkapi berkas perkaranya guna pengembangan lebih lanjut,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat, saat press release.
Dari 13 tersangka yang diamankan, turut diamankan barang bukti berupa televisi, kabel, handphone, senjata api rakitan berikut empat butir amunisi, air softgun dan senjata tajam.
“Mereka kita kenakan pasal 363 Jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tukasnya. (Selfie)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2