Pungli Sengaja Di Biarkan

7 tahun ago
386

20468_08571329032016_abdul_azizPALEMBANG,HS – terungkapnya berbagai pungutan liar, atau pungli dibeberapa instansi pemerintah dinilai sengaja dibiarkan. Hingga, ketika hal tersebut diungkap dianggap menjadi viral dan dianggap sebuah “kejahatan” administrasi.

Hal itu dikatakan Anggota Komite III DPD RI Abdul Aziz kepada wartawan kemarin Menurut dia, pemberantasan pungutan liar atau pungli diberbagai instansi pemerintah merupakan langkah yang tepat. Namun, aksi tersebut sebenarnya bukan hal yang istimewa karena hanya menjadi shock terapi semata. “Kenyataannya pemberantasan itu tidak dilakukan secara terbuka, dan sepertinya ada aksi pembiaran terhadap kejahatan administrasi tersebut,”kata Aziz.

Dia mengungkapkan, dalam pelayanan publik seharusnya hal tersebut bebas dari pungutan liar, karena sudah menjadi tanggungjawab pemerintah untuk melayani masyarakat. “Selama ini pungli itukan terjadi karena adanya proses pembiaran. Tapi untuk konteks revolusi mental, ini menjadi istimewa. Seharusnya kan pungli ini tidak ada, karena semua pekerjaan itu memang harus dikerjakan sesuai apa yang menjadi pelayanan untuk publik,” ungkapnya.

Pelayan publik, tambah dia, merupakan hal yang sudah menjadi keharusan dan tanpa perlu di perintah atau ditugaskan. Karena sesuai dengan tupoksi masing-masing unit SKPD atau dinas dilingkungan pemerintahan. “Hanya saja, ada kebiasaan masyarakat yang memberi sedikit uang dengan rasa terima kasih. Nah, anehnya hal ini malah menjadi peluang untuk menetapkan tarif diluar dari ketentuan. Inilah pungli,”tambah dia.

Selain pungli, jelas Aziz, sebenarnya hal yang pendesak itu adalah membangun daya saing bangsa. Artinya prioritas membangun sumber daya manusia. Dia menilai, era MEA (Masyarakat Ekonomi Asian) sudah di depan mata, globalisasi bukan barang baru lagi, yang ditiap negara hampir tidak ada sekat. Jadi Indonesia harus melakukan langkah-langkah strategis berupa regulasi melalui perundang-undangan, hingga peraturan daerah. “Contoh perda yang memihak pada pembangunan daya saing, di bidang pendidikan. Kalau pusat merealisasikan anggaran 20%, tapi di daerahkan belum terealisasi, ini kan tidak terkonektif. Jadi belum ada semangat yang sama untuk membangun SDM. Fokus untuk itu menjadi barang mahal,” jelasnya.(SNI)