Rapat Persiapan Pendataan TORA Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Lahat

2 tahun ago
786

LAHAT,HALUANSUMATERA.COM-Bertempat di ruang Oproom Setda Kabupaten Lahat pada hari ini,Rabu(03/08) di laksanakan rapat persiapan dalam rangka pendataan Tanah Objek Reforma Agraria(TORA) gugus tugas reforma agraria kabupaten Lahat tahun anggaran 2022/2023.

Turut hadir dalam acara ini Assisten I H.Rudi Thamrin,SH.MM,Kepala Seksi penataan dan pemberdayaan Kantor Badan Pertanahan Nasional Lahat Alanti, S.Sit,M.IP,kepala sub bagian tata usaha kantor Badan Pertanahan Nasional Lahat,Hj.Darnela,S.IP,para kepala OPD di Lingkup pemerintah Kabupaten Lahat atau yang mewakili,para tamu undangan beserta tim gugus tugas reforma agraria Kabupaten Lahat.

Bupati Lahat Cik Ujang,SH dalam hal ini di wakili oleh Assisten I H.Rudi Thamrin,SH.MM dalam kata sambutanya menyampaikan bahwa rapat yang di laksanakan pada hari ini sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh pengurus harian tim gugus reforma agraria beberapa waktu lalu.Di samping itu itu ada beberapa objek yang harus di tindak lanjuti dalam pelaksanaan tugas tim gugus tugas reforma agraria.

“Kami selaku pemerintah sangat mendukung sepenuhnya program gugus tugas reforma agraria terhadap beberapa rencana yang terkait dengan TORA dan program PTSL sebagai tindak lanjut dari program Presiden yaitu nawacita.”sampainya.

Ditambahkanya bahwa program ini tentunya sangat membantu masyarakat yang berkaitan dengan kepastian hukum dan keadilan terhadap masyarakat terkait dengan hak atas kepemilikan tanah,oleh sebab itu memang seharusnya program ini dapat di informasikan kepada masyarakat.

“Saya sampaikan tugas kita bersama untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk menggali beberapa potensi yang menjadi target sehingga sasaran program ini dapat terwujud.”ujarnya

Sementara Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Lahat Joni Efendi,SH.M.Kn Kepala Seksi penataan dan pemberdayaan Kantor BPN Lahat Bapak Alanti,Sit,M.IP dalam menyampaikan paparanya mengutarakan bahwa ada beberapa tujuan dari reforma agraria diantaranya mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah,menciptakan sumber-sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria.

Kemudian untuk tujuan selanjutnya menciptakan lapangan pekerjaan dalam mengurangi kemiskinan,memiliki akses terhadap masyarakat,meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, memperbaiki dan meningkatkan kualitas lingkungan serta menangani dan mengurangi konflik agraria.

“Kami berharap dengan adanya program ini masyarakat dapat memiliki kepastian hukum akan hak atas tanahnya serta konflik-konflik dapat di mediasi dan di selesaikan dengan baik.”tuturnya