Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Tindak Pidana Narkotika di Jalan Lahat-Pagar Alam

3 tahun ago
1479

LAHAT, HALUANSUMATERA.COM – Polres Lahat, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Lahat kembali mengungkap tindak kasus pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

Berdasarkan laporan no LP – A / 24 / II / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT, Jum’at 12 Pebruari 2021 di Jalan Lintas Lahat – Pagaralam Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat.

Adapun tersangka diketahui bernama Yongki Agustian bin Sunarto (Alm) yang mempunyai pekerjaan seorang wiraswasta dan beralamat di Jalan Seruni 10 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi Narkotika, lalu dilakukan lidik. Setelah sasaran tempat dan orang diketahui, sehingga ditangkap seorang tersangka yang sedang berada di dalam mobil merk toyota Agya warna merah no.pol. BG 1054 EJ, Jum’at 12 Februari 2021, di Jalan Lintas Lahat – Pagaralam Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat.

Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan badan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih didalam plastik klip bening diduga Narkotika jenis Sabu dan 1 1/2 (satu setengah) butir tablet warna ungu terbungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis pil Ektasi yang ditemukan oleh petugas didalam saku celana depan sebelah kanan yang digunakan terduga pelaku.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang digunakan oleh tersangka dan ditemukan 1 batang pipet plastik yang di dalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu tepatnya di saku belakang jok depan sebelah kiri.

Tersangka dan barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Rochmi)