Rumah Orang Tua di Bakar, Hefni Meminta Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran

5 tahun ago
252

PALEMBANG,HS –  Hefni (40) Warga desa paldas kecamatan rantau Bayur dusun 1 RT 03 RW 01 kabupaten Banyuasin, meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembakaran rumah orang tuanya pada tahun 2018 lalu.

Menurutnya, ia sebagai anak tertua meminta pihak kepolisian untuk menangkap pelaku, dikarenakan kasus tersebut sudah 1 tahun, namun hingga saat ini belum ada kejelasan termasuk pelaku pembakaran rumah juga belum ditangkap, sedangkan adiknya saat ini sudah mendekam di penjara akibat perkelahian yang berbuntut ada korban luka.

Dijelaskannya pada saat itu, menurut keterangan saksi yang bernama Febri bin Darmi diduga kuat pelakunya adalah Askolani Bin Said dan beberapa teman lainnya. Namun sangat disayangkan Febri setelah 3 bulan kemudian menyanggah kesaksiannya.

“Dasar kuat atas hasil pemeriksaan lapbor cabang palembang sudah dan sudah beredar video di youtube juga,” katanya senin {21/10/2019)

Lanjutnya, korban adalah Makasa bin Samsur (69) dan kejadian pada 2018 siang, saat itu kejadiannya ada  perkelahian antara Erwinsa bin Makasa dengan Asmaja Bin Sa’id, pada 2 agustus 2018 jam 10 pagi, dan kejadian pembakaran pada jam 12.

“Kronologis penyebabnya, awalnya Asmaja mendatangi dan marah kepada Makasa, dan Erwinsyah sebagai anak merasa tersinggung dan balik marah ke Asmaja hingga berbuntut cekcok dan perkelahian,” ujarnya

“Tuduhan pelaku pak Makasa meracun ikan di wilayah lebak lebung milik mereka (Asmaja), itu awal kejadiannnya,” tambahnya

Ia yang mewakili pihak keluarga, setelah berbagai upaya dilakukan, pihaknya meminta kepastian hukum dari kepolisian yang menangangi kasus tersebut, bagaimana kelanjutan kasus pembakaran rumah milik keluarganya tersebut, agar permasalahan tidak berlanjut.

“Kami meminta kepastian hukum dari pihak kepolisian atas kasus tersebut,” tutupnya