Sekda Minta Apotek Tak Jual Obat Ilegal

7 tahun ago
331
Plt Sekda Kabupaten Empat Lawang, Edison Jaya SH MHum.

EMPATLAWANG, HS – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empatlawang, Edison Jaya SH MHum, menghimbau para pemilik toko obat atau apotek di Kabupaten Empatlawang yang sudah mendapatkan izin untuk menjalankan usahanya secara legal untuk tidak melakukan pelanggaran dengan menjual obat-obatan diluar ketentuan.

Ia mengatakan, obat-obatan itu kerap disalahgunakan untuk mabuk-mabukan oleh pemuda dan pelajar. Menurutnya sudah selayaknya setiap toko obat resmi dan berizin harus menjalankan usahanya secara legal dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Ketika bicara legal maka pemilik toko obat harus menjual obat-obatan secara legal pula, obat yang harus dijual berdasarkan resep dokter seperti obat katagori G maka tidak bisa dijual bebas jika tidak disertai resep,” ujar Plt Sekda, Edison Jaya.

Sekda berharap kepada para pemilik toko obat untuk curiga jika ada seseorang, apalagi anak-anak usia ABG yang membeli obat tertentu dalam jumlah banyak. Meski tujuan utamanya mencari keuntungan namun agar diperhatikan juga kerugian bagi konsumen nya.

“Kepada generasi muda dan masyarakat pada umumnya juga saya menghimbau, bukan hanya menghimbau, tapi juga melarang mengkonsumsi obat-obatan untuk disalahgunakan karena akan menyebabkan kerugian terhadap diri sendiri, baik fisik maupun mental,” tegasnya. (ELW)