Sembilan UPTB Samsat Capai 100 Persen Pajak Kenderaan Bermotor

PALEMBANG,HS – Sembilan UPTB Samsat Provinsi Sumsel mencapai target 100 persen pajak kendaraan bermotor, Hal ini dikatakan Kepala UPTB Palembang ll Herryandi Sinulingga.
“Ya, capaian ini berkat kerja Sama seluruh Tim SAMSAT yang terdiri dari pihak bapenda, kepolisian dan jasa raharja sisa hari kerja dalam tahun 2017 ini kami terus genjot upaya memaksimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari Pajak kenderaan bermotor,” ujar Lingga Selasa (19/12/2017).
Ia juga mengatakan, pihaknya terus berusaha memaksimalkan layanan di point layanan SAMSAT dan semua TIM samsat di 21 UPTB SAMSAT dan saat ini terus bergerak melaksanakan tugas pokok serta fungsinya untuk mencapai target yang telah ditetapkan pembina samsat.
“Ya, kami yakin seluruh kepala UPTB/SAMSAT di 21 Samsat yang tersebar di seluruh kab/kota Se-sumsel berkomitmen dan bekerja keras bersama sama stake holder SAMSAT,” katanya
Sementara itu, Kasi STNK Ditlantas Polda Sumsel Kompol Irwan Andeta SIK Saat memonitor dan meninjau layanan SAMSAT PALEMBANG II di daerah seberang beberapa waktu lalu menambahkan, bahwa Kita rutin turun kelapangan mengecek point – point layanan SAMSAT di sumsel.
“Sebagai upaya memonitor pelayanan samsat sekaligus berkomunikasi berkesinambungan dengan para kepala UPTB sesumsel dalam rangka meningkatkan layanan SAMSAT kepada masyarakat sumsel,” tutur Irwan Andeta didampingi Pamin Renmin Ditlantas polda sumsel Ipda Yohan wiranata.
Ia juga menyampaikan, bahwa dalam rangka peningkatan layanan juga kita terus bersinergi dengan para kepala UPTB, sebagai bentuk kerja bersama dalam sistem administrasi satu atap.
“Untuk mencapai target yang telah ditetapkan Pembina SAMSAT khususnya Target pencapaian Pajak Daerah, PNBP dan Sumbangan wajib dana kecelakaan Lalulintas dan kami akan terus suport dalam melaksanakan Tugas dimaksud sebagai contoh nyata, kami bekerja sama dengan melaksanakan razia patuh 2017 di sumsel,
Ia juga menambahkan, pihaknya terus razia patuh dimaksud adalah program bapak kapolda sumsel dan bapak gubernur sumsel untuk patuh melaksanaka hak dan kewajiban pemilik kenderaan bermotor khususnya patuh dan tertib melakukan pengesahan administrasi kenderaan bermotornya.
“Patuh dan tertib membayar pajak kenderaan bermotornya serta tentunya diharapkan kepatuhan warga sumsel melaksanakan kewajibannya mengurus administrasi Ranmor, pajak ranmor dan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan Lalulintas Jalan,” pungkasnya
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2
Berita
Nasional & Internasional