Serang Polisi, Sindikat Pengedar 26.9 Kg Sabu Ditembak Mati

2 tahun ago
226

MEDAN, HALUANSUMATERA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, menembak mati anggota sindikat pengedar sabu jaringan internasional, karena melakukan perlawanan dan menyerang petugas ketika disergap. Tiga lainnya ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sindikat ini merupakan
jaringan internasional dan Medan-Aceh – pulau Jawa.

“Ini prestasi yang membanggakan di awal 2021, karena jajaran Satresbarkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran 26,9 Kg sabu dari 4 tersangka, yang salah satunya meninggal dunia karena mendapat tindakan tegas, keras dan terukur,” tegas jenderal bintang dua tersebut saat merilis kasus di RS Bhayangkara Medan, Kamis (14/1/2021). Seperti dikutip di siberindo.co

Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, bahwa pengungkapan ini, berkat informasi masyarakat yang mengetahui akan adanya transaksi narkoba disalah satu hotel di Jalan Sei Belutu Kecamatan Medan Baru.

“Dari informasi itu, petugas bergerak dan berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu ESR (23) dan RS (20) warga Jumpa Glumpang VII Kelurahan Jeumpa Glumpang VII Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara dan FS (20) warga Dusun Habib Alwi I Kelurahan Rambot Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Tenggara,” terang Kapolda.

Lanjut Kapolda, dari ketiga tersangka tersebut, petugas berhasil menyita 22 paket Sabu seberat 1.900 gram yang disembunyikan dalam sepatu dan para tersangka mengaku mendapatkan Sabu itu dari seseorang berinisial MS.

“Kemudian, petugas mengejar tersangka MS (31) warga Dusun Klampis Utara Desa Klampisrejo Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, yang termonitor sedang berada di salah satu hotel di Jalan SM Raja Medan,” jelas Kapolda.

Tambah Kapolda, sesampainya di lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka MS bersama barang bukti 1 koper berisi 25 bungkus Sabu seberat 25 Kg dan menurut pengakuannya, Sabu tersebut diterima dari H dan AA yang kini sedang dalam pengejaran.

“Petugas kemudian mengajak tersangka MS untuk menunjukkan keberadaan H dan AA. Namun, di tengah perjalanan tersangka MS menyerang petugas dengan cara memukulkan borgol,” ungkap Kapolda.

“Karena itu, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas, keras dan terukur ke arah dada tersangka. Meski sempa dilarikan ke RS, namun nyawa tersangka, MS tak terselamatkan,” pungkas Kapolda. (*)