Seribu Lebih Sopir Batubara Bakal Gelar aksi Damai Dan Menginap Dipemprov Sumsel
PALEMBANG,HS – Seribu lebih sopir batubara bakal mengelar aksi damai dan menginap Dipemprov Sumsel, aksi damai sopir truk tersebut, menyikapi Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara Melalui Jalan Umum yang telah berlaku pada 8 November lalu, direspon oleh sopir angkutan batubara, mereka meminta aturan tersebut juga diterapkan bagi angkutan kayu.
“Kami akan melakukan aksi damai dan menginap di kantor Gubernur Sumsel pada 21-28 November, kami meminta stop dan alihkan pula angkutan kayu log dari jalan umum ke jalan khusus,” ungkap Koordinator Aksi, Satria saat dihubungi Jumat (16/11/2018)
Lanjutnya, akan ada 1.500 massa nantinya yang turut serta dalam aksi tersebut meliputi dari kalangan sopir batubara dan masyarakat dari Lahat, Muara Enim, Prabumulih, Ogan Ilir, dan Palembang.
“Menurut kami angkutan kayu log bahkan lebih meresahkan masyarakat pengguna jalan, seperti membuat kemacetan dan tonase yang melebihi kapasitas,” tegasnya.
Ia menambahkan, aksi tersebut akan berjalan damai dan meminta Gubernur Sumsel Herman Deru berlaku adil dalam menerapkan aturan. “Kami berharap tuntutan kami ini bisa didengarkan dan pak Gubernur berlaku adil dalam menerapkan aturan,” tutupnya
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2