Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (penghapusan BMD)

3 minggu ago
59

LAHAT,HALUANSUMATERA.COM-Bertempat di Ballroom Hotel Bukit Serelo Kabupaten Lahat pada hari ini,Rabu(13/11) di laksanakan pembukaan Sosialisasi pengelolaan barang milik.daerah (penghapusan BMD) dalam rangka optimalisasi pengelolaan barang milik daerah yang lebih tertib dan akuntabel.

Turut hadir dalam acara ini Kepala BPKAD Kabupaten Lahat atau yang mewakili beserta seluruh jajaran,narasumber,para peserta dan tamu undangan yang sempat hadir.

Ketua pelaksana Reno Ari wibowo,S.STP.M.Si dalam laporanya menyampaikan kegiatan sosialisasi pengelolaan barang milik daerah khususnya penghapusan BMD tahun 2024 dalam rangka optimalisasi pengelolaan barang milik daerah yang lebih tertib dan akuntable.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah para aparatur pengelola barang milik daerah dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan dan penghapusan barang dari daerah yang memiliki aspek teknis dan administratif yang perlu dipahami secara mendalam agar tidak terjadi kesalahan.

“Kami sampaikan juga agar seluruh aparatur dapat memahami pentingnya mengelola barang dari daerah secara efektif dan sesuai aturan untuk menghindari kerugian daerah serta meningkatkan efisiensi penggunaan barang milik daerah.”sampainya.

Sementara Kepala BPKAD LahatvM.Ghufron D,SE.MM melalui Emi Marlisna,SE.MM dalam kata sambutanya sekaligus membuka acara secara resmi mengatakan sholawat beserta salam senantiasa kita sampaikan kepada nabi besar kita Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai kita semua mendapatkan syafaatnya di akhir telah amin ya rabbal alamin barang milik

Barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah pengelolaan barang milik daerah adalah keseluruhan. Kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran pengadaan penggunaan pemanfaatan pengamanan dan pemeliharaan penilaian pembidangan pemusnahan penghapusan penatausahaan dan pembinaan pengawasan dan pengendalian.

Pada kegiatan sosialisasi ini para peserta akan diberikan pemahaman tata cara penghapusan barang di daerah yang harus mengikuti prosedur yang jelas dan disertai dokumentasi ada tidak ada kerugian bagi pemerintah daerah.

“Kepada para peserta sosialisasi diharapkan dapat mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh dan dapat menyerap ilmu yang diberikan serta dapat menerapkannya dalam penyusunan laporan barang milik daerah.”tegasnya.