- Home
- Berita
- Muratara
- Pembangunan
- Status Jalan Lintas Lama Belum Jelas
Status Jalan Lintas Lama Belum Jelas
Muratara,HS-pada Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) tingkat Kecamatan Rupit tahun 2018 beberapa hari yang lalu, Kades Bingin Rupit, Henki Basyip mempertanyakan status jalan lintas propinsi yang lama.
Dijelaskannya, pada saat reses DPRD tingkat dua pada beberapa hari yang lalu, para Anggota DPRD tersebut mengatakan akan melakukan peningkatan jalan dari sumberharta hingga Desa Maur.
“Nah yang saya tanyakan status dari Desa Muar ke Desa saya. Kalau propinsi tidak ada pengakuan, dari pemda juga tidak ada, maka kami tidak perlu menganggarkan dari pemda atau propinsi. Cukup dari desa saja,”katanya
Sambungnya, kalau jalan tersebut jalan propinsi, kenapa jalan tersebut tidak dibangun sampai ke Desa Bingin Rupit, Kenap hanya sampai Desa Maur.
Terkait hal itu, Kepala Bappeda Erwin melalui Dwi Eri Yanti perencana program dan sarpas mengatakan, rencananya jalan tersebut akan di ambil pemda Muratara menginggat status jalan tersebut Non status
“Jalan propinsi, tetapi Noon status. Makanya kita akan memperjuangkan menjadi jalan pemda Muratara, “ucpanya singkat seusai acara Musrenbang Kecamatan Rupit
Disisi lain, Sekdis sekaligus Plt Dinas PU BM Erdius lantang mengatakan, status jalan tersebut milik propinsi, bukan jalan pemkab Muratara
“Memang tidak ada SK jalan pemkab. Jelas tidak masuk dalam pemkab.” Utaranya singkat.
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2