Tanyakan Empat Permasalahan Yang Menjadi Kegelisahan Para Driver Online
PALEMBANG,HS – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, melalui Dishub Sumsel gelar pertemuan dengan komunitas driver online untuk membahas titik temu mengenai, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor.
Selain membahas Permenhub pertemuan tersebut juga bahas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.
ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Yoyon Suprianto, mempertanyakan empat permasalahan yang menjadi kegelisahan mereka yakni. Pertama, kuota bagi para driver online. Kedua, mencegah monopoli kuota oleh pihak-pihak tertentu. Ketiga, peningkatan Sim A ke Sim A khusus yang dirasa memberatkan. Keempat, meminta masa transisi selama 3 bulan kedepan untuk melaksanakan transisi pergub dan permenhub.
Menurutnya, sejauh ini untuk mendaftar dan mendapatkan kuota para driver terlebih dahulu harus tergabung dalam badan hukum, yakni koperasi.
“Saat ini kesulitan kami adalah mengurus sk perizinan yang terbit dari menteri koperasi, itupun harus menunggu waktu enam bulan, paling cepat 3 bulan. Sehingga kendala kita untuk mendaftar di badan penanaman modal harus lewat koperasi, barulah dari sana kita merekrut driver untuk mendapatkan kuota tersebut,” ujarnya usai gelar rapat bersama dengan dishub sumsel dan polresta palembang di aula dishub sumsel selasa (30/1/2018).
Pelaksana Tugas (PLT) Kepal Dinas Perhubungan, Nelson Firdaus mengatakan, pihak driver online untuk tetap mentaati aturan yang dibuat. Pihaknya juga akan mengkaji terlebih dahulu mengenai tuntutan yang disampaikan oleh ADO.
“Nanti dikaji lagi (penambahan kuota) kalau kurang,” jelasnya (MDN)
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2