Team Walet Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Lahat
LAHAT,HALUANSUMATERA.COM-Team walet satresnsrkoba Polres Lahat yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH. MH, dan anggota berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu di Desa Kedaton, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Adapun tersangka yang bernama Evan Pardi seorang tuna Karya yang beralamat Desa Tanjung agung, Kecamatan Pagar gunung, Kabupaten Lahat.
Barang Bukti yang diamankan berupa 2 (dua) paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 200 gr (dua ratus gram),57 ( lima puluh tujuh ) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 350 gr (tiga ratus lima puluh gram),1 (satu) unit handphone Android merk OPPO A55 warna hitam serta1 (satu) buah celana pendek warna putih merah.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut sering terjadi transaksi narkotika, kemudian personil sat res narkoba melakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui,selanjutnya pada hari Selasa, tanggal 17 Januari 2023 sekira jam 15.30 Wib, Pers Sat Res Narkoba mengamankan 1 (satu) orang tersangka yang sedang berdiri dipinggir jalan.Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti dan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti yang diamankan Personil Sat Res Narkoba Polres Lahat dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan periksaan lebih lanjut.
Tags
Trending
Berita Populer-
2