Tak Ada Ganti Rugi untuk Mereka

8 tahun ago
548
Tak ada ganti rugi untuk guburk liar yang di bangun warga di pinggiran sungai
Tak ada ganti rugi untuk guburk liar yang di bangun warga di pinggiran sungai

PALEMBANG, HS – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang akan menertibkan gubuk-gubuk liar di Jakabaring dan di dekat aliran sungai di kawasan tersebut.

Kepala Sat Pol PP Kota Palembang, Alex Ferdinandus, mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, agar di sepanjang jalur yang dilalui rute light rail transit (LRT) dan aliran sungai bersih dari gubuk liar.

“Kita sudah mengeluarkan surat peringatan yang kedua. Surat peringatan yang pertama sudah kita keluarkan dua minggu lalu,” ujar Alex, di kantornya, Selasa (11/10).

Terangnya, gubuk liar yang berdiri nyaris di sepanjang pinggir jalan Jakabaring, adalah milik warga sekitar. Mereka berjualan makanan dan minuman ringan di situ. Sebagian gubuk malah didirikan saat LRT mulai dikerjakan.

Alex melanjutkan, Palembang adalah tuan rumah Asian Games 2018. Adapun venue-venue olahraga mayoritas di Jakabaring Sport City (JSC). Dari Bandara SMB II, para peserta Asian Games dan tamu akan menggunakan jalur LRT yang melintas hingga ke Jakabaring. Intinya, LRT digunakan untuk Asian Games 2018.

“Karena itu, di sepanjang kawasan tersebut harus bersih dan rapi dari gubuk-gubuk liar,” ujar Alex.

Dalam aturan sudah dijelaskan, kata Alex, bahwa pedagang tidak boleh mendirikan bangunan apa pun di bahu jalan ataupun daerah aliran sungai. Pemilik gubuk sudah diimbau untuk membongkar sendiri gubuknya. Tapi, ujar Alex, hingga kini dan sampai keluar surat peringatan kedua, gubuk itu belum dibongkar.

“Kita akan keluarkan lagi surat peringatan ketiga. Jika masih tidak diindahkan dan dibongkar sendiri, kita yang akan bongkar,” kata Alex, seraya menambahkan, tidak ada ganti rugi kepada mereka yang mendirikan bangunan di pinggir sungai maupun bahu jalan.

Mantan kepala Dinas Penerangan Jalan, Pertaman dan Pemakaman Kota Palembang, ini mengatakan pula, menegakkan peraturan daerah adalah tugas utama Sat Pol PP. Hanya saja, pihaknya masih butuh penambahan fasilitas dan personil. Saat ini, Sat Pol PP Palembang memiliki 3 dump truk dan 9 mobil patroli untuk melakukan penertiban, terutama di pasar-pasar.

“Idealnya, ada satu mobil dump truk dan satu mobil patroli di tiap kecamatan,” kata Alex.

Personil pun butuh ditambah. Dari total 481 personel, hanya separuhnya atau sekitar 250 orang yang bertugas di lapangan. Sisanya bertugas di kantor pemerintahan dan penjagaan aset.

“Kita akan minta tambahan di tahun 2017 dan mudah-mudahan akan disetujui,” ujar Alex. (UDI)