Tobing: Jika Ada Dananya Langsung Kita Bayarkan

7 tahun ago
340

 

Laonma PL Tobing

PALEMBANG, HS – Di tahun 2017 ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel mengalami Peningkatan Sekitar Rp8,2 triliun, namun hutang Pemprov kepada pihak ketiga sudah menunggu sebesar Rp900 miliar.

Hal ini disebabkan efisiensi yang terjadi selama tahun 2016 serta ketidaktercapaian pajak daerah Sumsel sampai dengan 31 Desember.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Laonma PL Tobing mengakui bahwa dampak terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada pertengahan tahun 2016 mengakibatkan pembayaran pada pihak ketiga harus tertunda. Ditambah lagi ketidaktercapaian terhadap realisasi pajak daerah.

“Ya, tentunya ketertundaan pembayaran pihak ketiga ini harus dibayarkan pada 2017 ini,” ujarnya

Dirinya memprediksi sampai dengan akhir tahun 2016, hutang Pemprov Sumsel menyentuh angka sekitar Rp 900 miliar, bahkan bisa saja lebih. Karena itu, pihaknya meminta jika memang ada yang belum dibayarkan segera untuk menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga jika ada dananya dapat langsung dibayarkan

“Kami upayakan hutang ini segera dapat dilunasi, sehingga tidak menjadi beban di tahun berikutnya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel, Ekowati Retnaningsih juga sempat mengatakan bahwa ketidaktercapaian pajak daerah tentunya berpengaruh terhadap kondisi keuangan Pemprov untuk tahun 2017 ini,

Dijelaskannya, pada tahap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, pihaknya mengasumsikan pajak daerah sebagai sumber pendapatan yakni 100 persen. Jika tidak tercapai maka pihaknya akan menyesuaikan mana saja yang harus ditunda atau dilaksanakan.

“Yang jelas diutamakan infrastruktur penunjang Asian Games 2018 mendatang, sedangkan untuk kegiatan yang masih dapat ditunda, bakal kami tunda dahulu,” terangnya.

Menurutnya, ketidaktercapaian target pajak daerah ini merupakan tantangan baik Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumsel agar lebih baik lagi kedepannya. Selain itu, Dispenda harus merapikan setiap data yang ada serta pelayanan juga harus ditingkatkan agar masyarakat patuh terhadap pajak.

“Misalnya drive thrue untuk pembayaran pajak nantinya jangan hanya satu, dan lain sebagainya,” katanya.

Dirinya menambahkan, untuk mencapai ini sendiri masih perlu kerja keras, mengingat saat ini potensi piutang pajak itu masih cukup tinggi.

“Sebelum pemutihan dulu piutang yang tidak bayar pajak yakni sekitar Rp700 miliar. Nah, setelah pemutihan ini kami belum tahu karena belum selesai masa pemutihannya. Tapi memang berkat pemutihan ini untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah mulai membaik,” tegasnya. (MDN)