Warga Kompak, Dua Begal di PALI Berhasil Diringkus

8 tahun ago
467

thumb_976545_11293118082016_pe

PALI, HALUAN SUMATERA – Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi berhasil meringkus dua sekawan yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) alias begal.

Bahkan, keduanya nyaris tewas jadi bulan-bulanan massa karena tertangkap tidak lama setelah melakukan aksinya terhadap korban bernama Manto (50), warga Desa Persiapan Batu Tugu, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

Kedua pelaku tersebut antara lain, Ramon (27), warga Desa Suka Manis, Kecamatan Tanah Abang dan Sunardin alias Kisun (31), warga Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Kejadian bermula pada saat korban melintas di wilayah Desa Jerambah Besi, Kecamatan Talang Ubi, usai melihat kebunnya yang terletak di Desa Jerambah Besi, Rabu (17/8) sekitar pukul 17:00 WIB.

“Aku pulang dari kebun. Namun di tengah jalan tiba-tiba ada tiga orang menghadang dan langsung menodongkan kecepek atau senpira laras panjang. Mereka meminta sepeda motor yang aku bawa,” ujar Manto kepada sejumlah awak media.

Karena takut, Manto menyerahkan sepeda motornya pada ketiga pelaku. Lalu ia berlari dan bertemu Junai, warga yang sedang membersihkan rumput.

“Aku ceritakan kejadian tersebut kepada Junai, dan langsung menelepon warga lain yang ada di dusun. Bersama Junai aku mengejar ketiga pelaku dan aku temukan dua pelaku di sebuah pondok kebun karet, lalu aku dibantu warga lain yang sudah datang menangkap salah satu pelaku, sementara satu pelaku lagi lari,” beber Manto.

Ditambahkan Heryanto, Kepala Desa Jerambah Besi, bahwa satu pelaku diserahkan warga ke rumahnya sementara satu pelaku lain menyerahkan diri.

“Kami langsung menghubungi polisi karena rumah kami dikepung massa. Untung saja polisi cepat datang. Satu pelaku ditangkap massa beserta satu pucuk kecepek, satu pelaku lagi menyerahkan diri diantar keluarganya ke rumah kami,” jelas Kades.

Beruntung jajaran Polsek Talang Ubi di bawah komando Kanit Reskrim, Ipda Rusli cepat datang ke lokasi, sehingga nyawa kedua pelaku terselamatkan.

Namun, selain merasakan dinginnya ruang sel tahanan, Ramon babak belur penuh luka bekas pukulan bogem mentah di wajahnya.

Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Victor Eduard Tondais, menyebutkan bahwa dua orang diduga pelaku curas berhasil ditangkap masa beserta barang bukti (BB) satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis laras panjang dan satu unit sepeda motor milik pelaku jenis Yamaha Mio BG 2250 ZN.

“Kita sedang melakukan patroli rutin, dan begitu mendapat laporan masyarakat anggota kami langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan dan menjemput pelaku, serta melakukan penyisiran ke TKP untuk mengumpulkan BB sekaligus mengejar pelaku lain. Beruntung pada saat penjemputan pelaku, massa dapat kita tenangkan dan pelaku berhasil kita bawa ke Mapolsek Talang Ubi,” terang Victor.

“Kita akan kembangkan dan mengorek keterangan dari pelaku juga meminta keterangan korban serta saksi-saksi, karena di wilayah tersebut sangat rawan sekali kasus curas. Pelaku ini kita kenakan pasal 365 KUHP dan Undang-Undang darurat tentang kepemilikan senpira dengan ancaman di atas 12 tahun penjara,” ungkapnya. (MA)