7 tahun ago
578
 
Solo,HS – Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin ditunjuk sebagai Dewan Pertimbangan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2015 – 2019 di Hotel Lorin Solo, Senin (30/1) malam. Alex Noerdin bersama Sri Sultan Hamengkubuwono X (Gubernur DI Yogyakarta), dan Cornelis (Gubernur Kalimantan Barat), sementara Dewan Pakar dijabat oleh Prof Ryaas Rasyid, Prof Muchlis Hamdi, dan Prof Bahtiar Effendy.
Sementara itu dalam Rakernas APPSI ini Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2015 – 2019
Pengukuhan ini merupakan lanjutan dari pelantikan pengurus sesuai Musyawarah Nasional (Munas) APPSI V pada November 2015 lalu di Kota Makassar.
Adapun susunan kepengurusan APPSI 2015-2019, yakni Ketua Umum Syahrul Yasin Limpo (Gubernur Sulawesi Selatan), Wakil Ketua Umum Soekarwo (Gubernur Jawa Timur), dan Ketua II Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat I Made Mangku Pastika (Gubernur Bali).
Selanjutnya, Koordinator Wilayah Jawa Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), Koordinator Wilayah Sumatera Arsyadjuliandi Rachman (Gubernur Riau), Koordinator Kalimantan Awang Faroek Ishak (Gubernur Kalimantan Timur), Koordinator Wilayah Indonesia Timur Said Assagaf (Gubernur Maluku), dan Koordinator Sulawesi Carlo Brix Tewu (pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Barat).
Acara tersebut  disertai dengan rangkaian kegiatan rapat kerja nasional APPSI yang dihadiri seluruh gubernur dan plt gubernur se-Indonesia. Tema rakernas tahun ini adalah “Stabilitas dan Ketahanan Ekonomi dan Politik Domestik”.
Selain pengukuhan, juga dilakukan pembukan Rakernas APPSI, dihadiri seluruh gubernur dan Plt gubernur se-Indonesia, dengan tema tahun 2017 adalah Stabilitas dan Ketahanan Ekonomi dan Politik Domestik. Dalam kesempatan ini membahas beberapa kebijakan mendasar APPSI ke depan, antara lain pelaksanaan program kerja 2015-2019, penyempurnaan AD/ART, serta rekomendasi Munas APPSI terkait pengukuhan Ketua Umum Dewan Pengurus APPSI Masa Bhakti 2015-2019.(MDN)