Barang Sitaan DJBC Sumsel Rugikan Negara 3,5 Miliar

6 tahun ago
275

PALEMBANG,HS – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Sumatera Selatan musnakan barang-barang ilegal hasil penangkapan ditahun 2017 lalu.

Pemusnaan barang ilegal ialah 5,1 juta batang rokok, 21,755 botol minuman yang mengandung alkohol, 191 kg tembakau iris, 14.000 butir suplemen/obat-obatan, 698 pieces kosmetik, 117 pieces sex toys, 13 buah airsoft gun, 15 keping vcd porno dan barang-barang larangan lainny, Pemusnaannya dilakukan dihalaman kantor Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang Kamis (25/1/2018).

Kepala kantor wilayah dirjen bae dan cukai Provinsi Sumsel M. Aflah Farobi mengatakan, pemusnaan barang penindakan pada tahun 2017 tersebut, dinilai pihaknya sudah merugikan negara sekitar 3.5 Miliar.

“Ya, rokok dan minuman ilegal yang sangat merugikan negara,” ujarnya

Ia juga mengatakan, pemusnaan barang-barang ilegal dimusnakan dengan cara dibakar, digilas memakai mobil alat berat dan dikubur.

“Sebagian dibakar dan digilas eksavator,” pungkasnya

Ia menambahkan, barang-barang ilegal tersebut kebanyakan dari pulau jawa seperti jawa timur dan jawa tengah hanya sedikit dari luar negeri.

“Kalau untuk rokok kebanyakan dari jawa,” jelasnya (MDN)