Camat Gelumbang Lantik 43 Anggota BPD dari 7 Desa

8 tahun ago
449

MUARAENIM, HS – Penantian yang panjang yang selama ini ditunggu-tunggu para anggota Badan Perwakilan Desa yang selama ini tidak jelas kapan dilantiknya akhirnya terjawab melalui telegram dari Bupati Muaraenim yang menyatakan bahwa para anggota BPD yang sudah terpilih akan dilantik sesuai dengan jadwal.

Sesuai dengan telegram tersebut, akhirnya dilakukan juga pelantikan terhadap anggota BPD yang dilaksanakan di Pendopoan Kecamatan Gelumbang. Pelantikan dilakukan langsung oleh Camat Gelumbang, AM Musadeq Sip MSi dan disaksikan oleh unsur Muspika dan para kades serta tamu undangan lainnya.

Berdasarkan SK N0. 672 s/d 631/KPTS/BPMPD/2016 bulan Agustus 2016, sebanyak 43 orang anggota BPD dari 7 desa yaitu Desa Pinang Banjar, Desa Karang Endah Selatan, Desa Tambangan Kelekar, Desa Suka Jayadan Desa Karta Mulia serta Desa Midar dan Segayam dilantik secara serentak.

Adapun anggota BPD yang dilantik, yakni dari Desa Pinang Banjar 5 orang, Desa Karang Endah Selatan 7 orang, Desa Tambangan Kelekar 7 orang, Desa Suka Jaya 5 orang dan Desa Karta Mulia 5 orang serta Desa Midar 7 orang, dan Segayam 7 orang. Pelantikan serentak ini dilakukan untuk kelancaran administrasi dan efisiensi anggaran.

Dalam sambutannya, Camat Gelumbang, AM Musadeq SIp MSi mengatakan agar para BPD yang sudah dilantik pro aktif dalam melaksanakan kegiatan yang ada di desa.

“Jangan hanya masuk 6 bulan sekali itupun kalau ada honornya dan gajinya. Setelah dilantik, anggota BPD agar dapat bekerjasama dengan Kepala Desa dalam membangun desa  serta dapat membuat hal-hal yang baru untuk meningkatkan taraf hidup warga desa masing-masing,” pesannya.

AM Musadeq mengatakan, agar para aparatur pemerintahan desa dapat mempergunakan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sesuai dengan peruntukkannya.

“Sekarang Desa tidak sama dengan Kelurahan karena Desa sekarang sudah ada dana ratusan juta untuk membangun desa, baik fisik maupun non fisik sedangkan kelurahan tidak ada dana pembangunan fisik seperti desa. Terkhusus untuk desa Segayam, sudah 15 tahun selalu menggunakan BPRD dan baru inilah digunakan BPD,” tandasnya.

Camat juga mengingatkan para Kepala Desa agar dapat mengoptimalkan kantor dan balai desa untuk dipergunakan sesuai peruntukannya. Karena jika kantor atau balai desa sudah direnovasi namun tidak digunakan maka hal tersebut akan mubazir.

“Jangan sampai ada hewan ternak yang menghuni kantor dan balai desa tersebut,” ujar Sadek.

Lebih lanjut Camat Gelumbang mengatakan bahwa apapun yang dilaksanakan di desa, agar Kepala Desa selalu melibatkan para BPD. Menurutnya, harus ada ikatan emosional dalam membangun desa bukan hanya mencari kesalahan masing-masing dan selalu berfikiran negatif.

“Seharusnya berjalan bersama-sama dalam meningkatkan taraf hidup warga desa masing-masing,” pungkas Sadek. (IRS)