Disdik Akan Perjuangkan Insentif Tambahan Untuk Guru

7 tahun ago
238

PALEMBANG,HS-Distribusi guru masih menjadi isu yang selalu muncul dalam masalah pendidikan seperti di Sumatera Selatan. Hampir sebagian besar guru berbondong-bondong mengajukan perpindahan untuk bisa bertugas di kota. Akibatnya, beberapa sekolah di pelosok malah terjadi kekurangan guru. Kondisi ini kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).

Pasca peralihan SMA/SMK, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel akan mencari formulasi agar pola perpindahan bisa merata baik di kota maupun desa. “Perpindahan atau mutasi selama ini bergerak dari daerah ke kota, kita coba cari formulasi agar perpindahan itu bergerak terbaik,” terang Kepala Disdik Sumsel Widodo, kemarin.

Salah satu formulasi yang dilakukan berkaitan dengan insentif guru. Bagi guru di pelosok daerah akan diperjuangkan agar mendapatkan insentif lebih besar dibanding mengajar di kota.

“Tapi harus bicara dulu dengan DPRD. Jika insentif tinggi, tanpa disuruh guru akan mengajar di daerah. Apalagi insentif yang diberikan lima kali lebih besar dibanding gaji guru di kota,” jelas dia.

Menurut Widodo, keinginan guru untuk mengajar di kota sangat wajar. Hal ini dilihat dari fasilitas sekolah, transportasi dan sinyal internet sangat terjangkau.

“Sementara di desa, jalan berlumpur, sinyal telepon tidak ada, sementara intensif sama dengan di kota. Oleh karena itu, saya akan memperjuangkan (insentif tambahan) agar distribusi guru bisa tersebar dengan baik,” terangnya.

Perjuangan dalam mendapatkan insentif ini pun juga ditujukan kepada kepala sekolah di pelosok desa. Hal ini mengingat, Disdik Sumsel dalam waktu dekat akan melakukan rotasi kepada kepala SMA/SMK Negeri di Sumsel. “Kita akan lakukan rotasi kepala SMA/SMKN. Bagi kepala sekolah yang belum berpengalaman akan ditempatkan di daerah dulu, kita lihat inovasi dia dalam mengembangkan sekolah yang dia pimpin,” ujarnya.

“Ruang lingkup sekarang sudah Sumsel bukan hanya Palembang sehingga kepala sekolah di kota bisa pindah ke daerah pemutasian kepala sekolah tidak lagi berdasarkan satu daerah. Namun, kepala sekolah yang ada di kota besar memiliki peluang untuk ditempatkan di daerah terpencil,” jelasnya.(HSN)