Limbah Bocoran Pipa PT Medco Kembali Cemari Lingkungan

7 tahun ago
327
Limbah akibat kebocoran pipa minyak kembali cemari lingkungan.

PALI, HS – Kembali, pipa minyak milik PT Medco EP Indonesia yang terletak di Desa Suka Raja Kecamatan Penukal Kabupaten PALI mengalami kebocoran yang diduga karena pipa disabotase oknum tidak bertanggungjawab.

Meski kejadian tersebut telah belangsung enam bulan yang lalu, namun sayangnya pihak perusahaan hanya memperbaiki bekas gergajian oknum tak bertanggung jawab dan limbah minyak yang telah dibersihkan oleh PT Medco EP Indonesia yang dimasukkan ke dalam kantong-kantong plastik diletakkan begitu saja di sekitar lokasi kejadian dan belum diangkut atau bisa dikatakan dibiarkan di seputar lokasi.

Akibatnya bekas ceceran seolah dibiarkan mengalir begitu saja dan alirannya sampai saat ini sudah lebih dari 500 meter, selain mencemari anak Sungai Sebagut dan rawa-rawa, juga merusak tanaman karet milik warga sekitar.

Karena belum adanya tanda-tanda pihak Medco membersihkan ceceran minyak tersebut mengundang perhatian Lembaga Gerakan Peduli Lingkungan (LGPL) PALI pimpinan Edi Supriyanto Oemar.

Edi meminta pihak perusahaan jangan diam dan harusnya respek terhadap kejadian itu agar tidak berlarut serta tidak menimbulkan masalah yang lebih besar. Karena, akibat limbah tersebut terjadi kerusakan lingkungan. Sedangkan tahapan pembersihan telah dilaksanakan, namun untuk tahapan pemulihan tidak dilakukan.

“Kami bakal layangkan surat ke pihak Medco ditembuskan ke Bupati, DPRD, dinas LH PALI dan Polres Muara Enim. Bahwa Medco melakukan pembiaran dalam masalah itu. Medco hanya menutup kebocoran, tetapi tidak melakukan pembersihan secara benar dan menyeluruh,” ungkap Edi ketika dibincangi awak media, Selasa (7/2).

Apabila surat tersebut tidak diindahkan, Edi menegaskan bahwa pihaknya bersama warga yang merasa dirugikan bakal menempuh jalur hukum.

“Warga bukan meminta ganti rugi, tetapi minta bekas semburan minyak tersebut segera dibersihkan agar tidak mencemari lingkungan. Kami bakal permasalahan ini keranah hukum apabila surat yang kami layangkan nanti tidak direspon,” pungkasnya.

Sementara itu, Tri Hartanto, Megal Relation PT Medco EP Indonesia mengatakan bahwa dirinya akan memeriksa ke lokasi terlebih dahulu, karena kejadiannya sudah berlangsung lama.

“Untuk kondisi ini saya harus cek terlebih dahulu dengan rekan-rekan di lapangan. Untuk memastikan kondisi terbaru di lapangan. Karena itu juga kan kejadian yang sudah lama. Secepatnya akan saya informasikan,” singkatnya via telpon, Selasa (7/2). (MAN)