PALI Kejar Perekaman KTP-El Hingga ke Desa, Orang Kurang Waras Juga Didata

8 tahun ago
280
Perekaman KTP-El di Kabupaten PALI.
Perekaman KTP-El di Kabupaten PALI.

PALI, HS – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali melakukan jemput bola. Yakni dengan mendatangi langsung warga di desa untuk dilakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-El).

Kali ini sebanyak 7 orang kurang waras di empat desa, yaitu Betung, Betung Barat, Betung Utara dan Betung Selatan yang terletak di kecamatan Abab yang melakukan perekaman KTP-El.

Perekaman jemput bola kali ini dikomandoi langsung oleh Kepala Disdukcapil, Rismaliza SH MSi, yang membawa serta beberapa staf perekam.

Kepada sejumlah media, Rismaliza menuturkan bahwa perekaman ini untuk mempermudah masyarakat terutama masyarakat yang kurang mampu.

“Masyarakat yang kurang mampu yakni, orang yang tidak mampu lagi berjalan, lumpuh, dan manula serta ada juga beberapa orang yang kurang waras kita ikut sertakan dalam perekaman kali ini.”ujarnya

Sambung Rismaliza, mereka yang kurang mampu masih berhak untuk mendapatkan haknya sebagai Warga Negara Indonesia yang sah.

“Mereka (orang tak mampu, red) berhak menerima hak yang sama. Mereka juga bisa dapat bantuan dari pemerintah, apalagi dengan kelengkapan data ini. Perekaman orang kurang waras ini merupakan yang pertama di Indonesia dan dilakukan oleh Disdukcapil PALI,” imbuhnya.

Sementara itu, Dinas Sosial yang berada di Kecamatan Abab sangat merasa terbantu dengan adanya pendataan dan perekaman KTP-El oleh Kadisdukcapil PALI.

“Kita mengurusi mereka sejak tahun 2012, dan ini merupakan pertama kalinya para orang stres ini didata untuk dibuatkan KTP-nya. Sebenarnya mereka sudah dalam tahap pemulihan, dan cenderung sudah bisa berbaur dengan masyarakat,” ungkap Netty, salah satu staf Dinas Sosial Kecamatan Abab.

Hal inipun disambut baik oleh sanak keluarga dari orang yang kurang waras ini.

“Alhamdulillah, kemarin sudah dapat bantuan dari pemerintah untuk berobat, sekarang sudah dibuatkan KTP juga. Berarti pemerintah memang memperhatikan kami yang di bawah,” jelas Samson (30), keluarga dari Hendri Yadi (23) salah satu orang yang dikategorikan kurang waras. (MAN)