Pelantikan 7 Komisioner KPID Tidak Berdasarkan Hasil Rangking Dalam Uji Kepatutan Dan Kelayakan

6 tahun ago
250

PALEMBANG,HS – Pelantikan 7 Komisioner KPID periode 2018- oleh, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin digriya agung Selesa (28/3/2018). Diduga pelantikan tersebut tidak berdasarkan. Hasil Fit And Proper Test di DPRD Sumsel.

Diketahui Pelantikan tersebut tidak berdasarkan hasil rangking dalam uji kepatutan dan kelayakan 21 calon anggota KPID Sumsel yang ditetapkan oleh Komisi 1 DPRD Sumatera Selatan.

Dimana berdasarkan hasil rangking satu sampai tujuh yang menjadi ketetapan Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel dan rangking 8 sampai 14 menjadi anggota cadangan. Nama H. Eftiyani (Peringkat 11) dan Ekky Syahruddin (Peringkat 12) masuk dalam anggota cadangan bukan peringkat 7 besar

“Yang pilih itu tim seleksi, Tanya kepada timsel. Pasti ada pertimbangan, Rangking satu bukan yang terbaik dan rangking paling bawah bukan yang terjelek,” ujar alex

Ia menjelaskan, dalam pemilihan anggota komisioner KPID memiliki beberapa pertimbangan

“Misal, bila calon anggota itu sakit – sakitan, tentu tidak wajar,” jelasnya

Sementara itu, Wakil Ketua KPI Pusat Sujarwanto Rahmat Arifin menginginkan kepada 7 Komisioner yang baru dilantik agar dapat bekerja berdasarkan Undang – undang penyiaran dan khususnya dapar menjaga netralitas menjelang pilkada

“Sebentar lagi digelar pesta demokrasi. Saya minta Komisioner KPID Sumsel terpilih, agar dapat menjaga netralitas dan kestabilan lembaga penyiaran dalam kampanye seluruh pasangan calon,” tutupnya