PT. ARU Diduga Menyerobot Lahan Masyarakat

6 tahun ago
570

MURATARA,HS – Senin sekitar pukul 09.00 Wib, sejumlah unsur organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan yang tegabung dalam aliansi pemuda perjuangan hak (APPH) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaporkan PT. Agro Rawas Ulu (ARU) kepihak pemerintah dan Kapolsek.

Mereka layangkan surat dengan No.015/APPH/MRA/2018 tentang audiensi kepada manajemen PT. ARU, terkait aduan masyarakat atas pencaplokan/pengakuan secara sepihak (penyerobotan) atas hak milik lahan produktif masyarakat.

Seperti yang diakui oleh ketua Koordinator APPH Muratara, Taufik Said mengatakan, pihaknya melayangkan surat bedasarkan pengaduan masyarakat kepihaknya adanya penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT.ARU lahan masyarakat lebih kurang luasnya 3 Hektar.

“Lahan yang diserobot ini lahan karet masyarakat. Untuk itu kami melayangkan surat ke pemerintah Kabupaten, Camat Rawas Ulu maupun Kapolsek Rawas Ulu. Untuk memanggil pihak perusahaan agar duduk bersama penyelesaian penyerobotan lahan warga yang dilakukan,” kata taufik.

Untuk itu, pihaknya menginginkan duduk bersama sebelum penyelesaian pada tingkat yang lebih lanjut.