Selidiki Kasus Kejahatan Jalanan, Polisi Justru Ciduk Pengedar Sabu

7 tahun ago
288

PALEMBANG – Aksi peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan Sahri,34, selama satu tahun belakangan ini akhirnya kandas.

Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan justru ditangkap aparat Satuan Intelkam Polresta Palembang, saat hendak mengantarkan barang haram itu ke pemesan, Kamis (23/2) malam.

Dari tangan Sahri, petugas mengamankan satu paket besar sabu seberat 10 gram dengan harga Rp 10 juta yang disimpan pelaku didalam saku celana panjangnya.

Kasat Intelkam Polresta Palembang, Kompol Budi Santoso mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula dari kecurigaan petugas.

Dimana awalnya, anggota Satuan Intelkam sedang melakukan penyelidikan terkait kasus kejahatan jalanan yang kerap terjadi di sekitar lokasi penangkapan yang tak jauh dari kediaman tersangka di Jalan Keramasan, Kertapati Palembang.

“Anggota kita curiga melihat gerak-gerik tersangka yang saat itu sedabg mengendarai sepeda motor. Saat itu, anggota langsung mengejar tersangka dan mencoba memberhentikannya,” kata Budi, Jum’at (24/2).

Hanya saja, ketika itu tersangka rupanya mencoba kabur sehingga petugas pun sempat melakukan tembakan peringatan ke atas.

“Saat digeledak, anggota menemukan barang bukti (sabu) itu di dalam kantong celananya,” terangnya.

Mengenai jaringan tersangka, lanjut Budi, pihaknua masih melakikan penyelidikan.

“Tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Satuan Narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, tersangka Sahri mengaku sabu tersebut di dibelinya dari seseorang berinisial EI seharga Rp9,5 juta.

“Saya ambil seharga Rp9,5 juta mau dijual lagi seharga Rp10 juta. Sudah setahun menjalankan bisnis itu,” katanya. (Rey)