Smanpoel Ajukan Keberatan Atas Berita Sumeks

7 tahun ago
393

Kepala SMAN 10 Palembang Fir Azwar menunjukkan halaman depan surat kabar Sumatera Ekspres edisi Jumat (25/11) yang dinilai merugikan pihaknya
Kepala SMAN 10 Palembang Fir Azwar menunjukkan halaman depan surat kabar Sumatera Ekspres edisi Jumat (25/11) yang dinilai merugikan pihaknya
PALEMBANG,HS – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Palembang (Smanpoel) ajukan keberatan dan akan gunakan hak jawab atas pemberitaan yang dimuat Sumatera Ekspres (Sumeks) berjudul Warnai Pungli Hingga Kriminalisasi dengan memasang desain seragam Pesatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), edisi Jumat (25/11), yang dianggap merugikan pihak sekolah.

Fir Azwar, Kepala Sekolah SMAN 10 kepada media mengatakan pemberitaan tersebut dilaporkan salah seorang walisiswa kelas X yang merasa keberatan adanya sumbangan sukarela. ‘’Padahal sumbangan tersebut tidak dipaksakan, bahkan dari data komite terakhir dari 1.464 pelajar yang memberikan sumbangan hanya 170 orang dari kelas X sampai kelas XII,’’ ujarnya kepada wartawan.

Fir mengungkapkan, pihak media tersebut sempat meminta konfirmasi dan bertemu dengan pihak komite dan wakil kepala sekolah. Sedangkan konfirmasi dengan kepala sekolah hanya melalui via telepon seluler. “Mereka bertanya melalui telepon karena saya sedang ada kegiatan di luar sekolah,” kata Fir.

Masih kata Fir, pihak media tersebut hanya bertanya mengenai ada tidaknya pungutan liar (pungli) tersebut. “Pak kabarnya di sekolah bapak ada pungli ya,” ucap Fir menirukan wartawan yang menelponnya.
Fir menegaskan, jika di sekolahnya tidak ada pungli, karena semuanya bersifat sukarela yang tidak ditentukan jumlah besaran dan jangka waktunya.

Bahkan, tambahnya, saat rapat kemarin (Kamis, 24/11) yang dihadiri komite dan orangtua siswa yang hadir, semuanya setuju untuk memberikan bantuan secara sukarela untuk mendukung program pemerintah mengenai ujian nasional berbasis komputer (UNBK), dan sumbangan itu pun masuk ke rekening komite bukan ke sekolah. Dan juga orangtua yang tidak hadir sudah memberikan surat pernyataan yang menyatakan setuju dengan hasil rapat tersebut. “Sampai saat ini sekolah kami tidak menerapkan iuran komite, tapi tidak menutup kemungkinan kami menerima bantuan sumbangan dari wali siswa yang peduli dengan dunia pendidikan,” tegasnya.

Akibat pemberitaan tersebut, Fir Azwar akan melakukan upaya hukum baik kepada wali siswa maupun pihak media tersebut. Selain mencemarkan nama baik SMAN 10 Palembang dan jajarannya, media tersebut juga membuat desain seragam PGRI yang diedit sedemikian rupa sehingga nama baik PGRI juga menjadi tercemar. “Sepengetahuan saya dengan membuat desain seragam PGRI secara tidak langsung telah melecehkan ataupun mencemarkan simbol-simbol dunia pendidikan terutama Kota Palembang, Sumatera Selatan,’’ urainya.

Ia menegaskan, kalau tidak ada permintaan maaf dari pihak media maupun walisiswa tersebut (SS) maka akan segera kami bawah keranah hukum. Dan saat ini kami sedang berkonsultasi dengan kuasa hukum SMAN 10 Palembang,” tukasnya.